Wilson, eks Plt Kadis PMD Sumsel, didakwa menerima dana korupsi pengadaan batik. Setelah sempat jadi DPO, ia kini menjalani sidang perdana di PN Palembang, Selasa (9/12/2025). Foto: Istimewa
° Sidang perdana Wilson, eks Plt Kadis PMD Sumsel, digelar di PN Palembang.
° Ia didakwa menerima Rp50 juta dari korupsi pengadaan batik.
° Setelah sempat empat kali mangkir hingga masuk DPO, Wilson akhirnya menyerahkan diri.
° Sidang akan dilanjutkan pekan depan dengan pemeriksaan saksi.
PALEMBANG, LINTANGPOS.com — Suasana ruang sidang Tipikor PN Palembang pada Selasa, 9 Desember 2025, terasa lebih tegang dari biasanya.
Di hadapan majelis hakim yang diketuai Agung Ciptoadi SH MH, Wilson—mantan Pelaksana Tugas Kepala Dinas PMD Sumatra Selatan—akhirnya duduk di kursi terdakwa.
Nama yang sebelumnya hanya beredar dalam kesaksian dan dokumen perkara itu kini hadir langsung untuk mendengar dakwaannya sendiri.
Jaksa Penuntut Umum Kejari Palembang membacakan uraian dakwaan yang menempatkan Wilson dalam pusaran skandal korupsi pengadaan bahan pakaian batik perangkat desa.
Dalam pembacaan dakwaan itu, Wilson disebut menerima aliran dana Rp50 juta, bagian dari praktik korupsi yang lebih dulu menjerat tiga terdakwa lain.
Perbuatannya, menurut JPU, bukan hanya memperkaya diri, tetapi juga menguntungkan para terpidana yang telah divonis.
BACA JUGA: Kasus Kades Terjerat Korupsi Makin Banyak! Pajak Desa Tak Disetor Jadi Lahan Basah Baru
Wilson dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 jo Pasal 18 UU 20/2001 tentang Tindak Pidana Korupsi—pasal yang menyasar pelaku penyalahgunaan wewenang dan tindakan memperkaya diri sendiri atau orang lain.
Di tengah perhatian publik, penasihat hukum Wilson, Pahmisi SH dan Jhon Golbor Paisel SH, menyatakan tidak mengajukan eksepsi.
Tanpa bantahan awal terhadap dakwaan, majelis hakim pun langsung memerintahkan JPU untuk menghadirkan saksi-saksi pada sidang pekan depan.
Nama Wilson sebenarnya sudah berkelindan dalam fakta persidangan sejak kasus ini menjerat tiga terdakwa sebelumnya.
Dari keterangan saksi hingga barang bukti, jejak aliran dana yang diduga masuk ke kantong Wilson mulai membentuk pola.
BACA JUGA: Saksi Cengar-Cengir di Sidang Korupsi LRT Sumsel, Hakim: Jangan Asal Jawab!
Itulah yang mendorong Kejari Palembang menetapkannya sebagai tersangka pada 2024.
Page: 1 2
Telkom menyatakan siap mendukung digitalisasi Pemkab Empat Lawang, terutama konektivitas perkantoran baru dan interkoneksi perangkat…
Prof Suratman menilai Empat Lawang layak menjadi kawasan transmigrasi masa depan dengan konsep berbasis kopi,…
Bupati Joncik Muhammad mendorong Empat Lawang menjadi kawasan transmigrasi, dengan mengandalkan potensi lahan dan pengembangan…
Pemkab Empat Lawang menggelar tiga agenda strategis, mulai pengawasan konstruksi hingga FGD RUU Ketransmigrasian pada…
Polsek Muara Pinang menggencarkan program Makmano Karhutla dengan patroli dan edukasi warga untuk mencegah pembakaran…
Penyelesaian dokumen tersebut menjadi salah satu tahapan penting sebelum pembangunan sarana dan prasarana Sekolah Rakyat…