Ia disebut meminta PT Waskita Karya menggunakan PT Perentjana Djaja sebagai vendor perencanaan proyek LRT Sumsel.
Namun, pekerjaan perencanaan teknis tersebut tidak pernah benar-benar dilaksanakan oleh vendor yang ditunjuk.
Dari kesepakatan itu, PB diduga menerima aliran dana dari para terpidana lain, yakni Tukijo, Joko Herwanto, dan Septiawan Andri Purwanto.
Dana tersebut berasal dari pekerjaan perencanaan teknis pembangunan prasarana LRT Palembang yang fiktif.
Kejati Sumsel menegaskan, pemindahan PB ke Rutan Palembang merupakan langkah strategis agar proses hukum kasus ini segera diselesaikan dan dilimpahkan ke pengadilan untuk mendapat kepastian hukum. (*/red)
Page: 1 2
Dua rumah warga di Padang Tepung, Ulu Musi, Empat Lawang, ludes terbakar. Diduga korsleting listrik,…
Empat Lawang memperluas program Ananda Bersinar melalui sekolah hingga desa. Kemang Manis dijadwalkan menjadi lokasi…
Deskripsi: Sebanyak 154 karateka mengikuti Porkab Empat Lawang 2026. Ajang ini menjadi seleksi atlet menuju…
Polres Empat Lawang mengamankan RZ di Desa Air Mayan, Paiker, dengan barang bukti diduga sabu…
Polsek Tebing Tinggi mengamankan RH (46), terduga pencuri 30 tandan sawit di Desa Batu Pance,…
Polsek Tebing Tinggi menangkap SR alias Rijok, terduga pelaku pencurian di Gedung Koperasi Merah Putih…