Tersangka dan barang bukti. Foto: doc. Humas Polres Empat Lawang
EMPAT LAWANG, LINTANGPOS.com — Pelarian terduga pelaku pencurian sepeda motor berakhir di sebuah pondok kebun sawit. AS (27) ditangkap polisi di SP 2 Desa Purnama Sari, Kecamatan Kikim Barat, Kabupaten Lahat.
Penangkapan dilakukan Satuan Reserse Kriminal Polres Empat Lawang pada Minggu (4/10/2026) sekitar pukul 03.00 WIB.
AS diduga terlibat pencurian sepeda motor Yamaha Aerox milik HM (20). Kendaraan tersebut dicuri saat terparkir di depan Indomaret Tanjung Beringin, Kelurahan Pasar Ilir, Kecamatan Tebing Tinggi.
Peristiwa itu terjadi pada Kamis (14/5/2026) sekitar pukul 08.30 WIB. Saat kejadian, korban sedang bekerja di dalam Indomaret.
BACA JUGA: Dini Hari, Duo Maling Antar Kota Tertangkap Saat Beraksi
Sepeda motor Yamaha Aerox warna hitam milik korban terparkir di depan toko. Saat itu, kunci kendaraan masih tertinggal pada sepeda motor.
Kesempatan tersebut diduga dimanfaatkan pelaku untuk membawa kabur kendaraan. Kasus kemudian ditindaklanjuti polisi hingga keberadaan tersangka diketahui di wilayah Kabupaten Lahat.
Polisi akhirnya bergerak menuju sebuah pondok kebun sawit di SP 2 Desa Purnama Sari. AS diamankan sekitar pukul 03.00 WIB.
Setelah ditangkap, tersangka dibawa ke Polres Empat Lawang untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
BACA JUGA: Aksi Maling Panjat Rumah Terbongkar, Polisi Tangkap Buruh Muda
Dalam perkara tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya satu bundel BPKB asli, satu lembar STNK asli, serta satu unit Yamaha Aerox.
AS diproses dalam perkara dugaan pencurian dengan pemberatan dan/atau pencurian biasa sebagaimana Pasal 477 dan/atau Pasal 476 KUHP.
Kapolres Empat Lawang AKBP Abd Aziz Septiadi menegaskan, kepolisian tidak akan memberikan ruang bagi pelaku tindak pidana yang meresahkan masyarakat.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti,” tegasnya.
BACA JUGA: Nekat Maling di Markas Polisi! Satu Babak Belur Ditangkap Warga, Dua Kabur Lewat Atap Rumah
Menurut Kapolres, proses hukum terhadap pelaku akan dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Page: 1 2
Polres Empat Lawang menetapkan seorang oknum kepala desa di Kecamatan Lintang Kanan sebagai tersangka kasus…
Kapolres Empat Lawang AKBP Abdul Aziz Septiadi mengungkap kasus dugaan karhutla di Desa Seguli Kecil…
Ketua DPRD Empat Lawang Darli berharap jumlah barang bukti ganja dan sabu-sabu terus menurun serta…
Polsek Tebing Tinggi mengamankan seorang pria terkait dugaan pencurian 20 janjang sawit senilai Rp1,2 juta…
Kejaksaan Negeri Empat Lawang memusnahkan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum…
Bupati Joncik Muhammad meminta Kejari Empat Lawang mengkaji persoalan HGU perkebunan dan membantu optimalisasi BPHTB…
View Comments