H. Halim ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penyimpangan dalam proyek tersebut dan sempat menjalani masa penahanan di Rutan Kelas I A Pakjo Palembang.
BACA JUGA: Heboh! 350 Saksi Diseret ke Kejari Lubuklinggau dalam Kasus Dugaan Korupsi DLH
Penetapan tersangka hingga proses Tahap II ini memperkuat komitmen Kejari Muba dalam mengusut tuntas dugaan penyimpangan pada proyek infrastruktur berskala besar.
Masyarakat pun diimbau terus mengikuti perkembangan perkara yang segera memasuki fase persidangan.
Dengan pemindahan berkas ke tahap penuntutan, proses hukum kini sepenuhnya berada di tangan Jaksa Penuntut Umum.
Persidangan di Pengadilan Tipikor nantinya menjadi momentum pembuktian dan pengungkapan lebih lanjut dugaan tindak pidana yang menyeret sosok pengusaha ternama asal Palembang tersebut.
Kejaksaan menegaskan akan bekerja profesional dan objektif dalam menuntaskan perkara ini.
Perkembangan terbaru ini juga menunjukkan bahwa penegakan hukum terhadap kasus korupsi, terutama yang melibatkan proyek strategis, menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. (*/red)
Page: 1 2
Polsek Talang Padang mendorong warga Desa Canggu memanfaatkan pekarangan rumah sebagai lahan produktif untuk memperkuat…
Polres Empat Lawang meraih peringkat II IKPA kategori pagu besar di KPPN Lahat yang membawahi…
Sekda Empat Lawang Fauzan Khoiri Denin menargetkan daerah bebas rabies 2030 setelah 230 kasus gigitan…
Polres Empat Lawang mengungkap kasus curanmor di Tanjung Kupang. Seorang terduga pelaku diamankan, polisi masih…
Mendagri Tito Karnavian bersama istri mengunjungi stand Dekranasda Empat Lawang dalam Kriyanusa 2026 di JCC…
Hujan deras disertai angin kencang mengguyur Tebing Tinggi, Empat Lawang, Minggu siang. Warga menyambut gembira…