Categories: Empat Lawang Kasus Sumsel

Sidang APAR Memanas! Nama Sekda Empat Lawang Terseret, Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Aliran Dana?

Ringkasan Berita:

° Sidang perdana kasus korupsi APAR di Empat Lawang memanas setelah kuasa hukum terdakwa Bembi Arisaputra menyebut nama Sekda Fauzan Choiri diduga ikut menerima aliran dana.

° JPU dinilai belum merinci pembagian uang.

° Kasus terus bergulir, publik menunggu perkembangan lanjutan.


PALEMBANG, LINTANGPOS.com — Sidang perdana kasus dugaan korupsi pengadaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) di Kabupaten Empat Lawang langsung memanas.

Dalam sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor Palembang, Rabu (26/11/2025), tim kuasa hukum terdakwa Bembi Arisaputra menyebut adanya dugaan keterlibatan pihak lain di luar terdakwa.

Kuasa hukum Bembi, Amirul Husni SH MH, secara terbuka menyatakan bahwa nama Sekretaris Daerah Empat Lawang, Fauzan Choiri Denin, muncul dalam rangkaian keterangan saksi dan aliran dana yang terungkap selama penyidikan.

Ia menilai indikasi tersebut perlu didalami lebih jauh melalui proses persidangan.

“Kami melihat ada dugaan aliran dana yang tidak hanya berhenti pada para terdakwa. Nama Sekda Fauzan Choiri juga muncul dan perlu ditelusuri lebih jauh,” ujar Amirul seusai sidang.

Dakwaan Dinilai Belum Jelas

BACA JUGA: Harga APAR Diduga Digelembungkan, Proyek Rp4 Miliar Jadi Bancakan?

Meski demikian, menurut Amirul, dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Empat Lawang belum menguraikan secara rinci nominal dana yang diduga diterima oleh masing-masing pihak yang disebut-sebut terlibat.

Ketidakjelasan ini disebut akan menjadi salah satu poin utama dalam eksepsi yang akan mereka ajukan.

“JPU tidak menjelaskan secara detail berapa nominal yang diterima para terdakwa. Ini problem serius dalam dakwaan,” tambahnya.

Selain Bembi Arisaputra, perkara ini juga menjerat Aprizal, yang masih menjalani proses pemeriksaan lanjutan.

Sementara nama Sekda Fauzan Choiri disebut dalam konteks kesaksian dan hasil penyidikan, tetapi belum masuk sebagai pihak yang didakwa.

Program APAR Dinilai Bermasalah Sejak Awal

BACA JUGA: Fakta Baru Kasus Korupsi APAR Empat Lawang, Proyek ‘Titipan’ Tanpa Musdes

Dalam dakwaan, JPU menyebut Bembi berperan memasukkan program pengadaan APAR ke dalam APBDes 147 desa di Empat Lawang secara serentak, tanpa melalui mekanisme musyawarah desa yang diwajibkan.

Page: 1 2

Redaksi

Share
Tags: Aprizal Bembi Arisaputra dakwaan JPU dana desa korupsi APAR Empat Lawang mark-up harga Sekda Fauzan Choiri sidang Tipikor Palembang

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Pendidikan
  • Sumsel

Bupati Joncik Optimistis MPLS Berjalan Lancar

Bupati Empat Lawang Dr. H. Joncik Muhammad meninjau langsung kesiapan akhir Sekolah Rakyat menjelang pelaksanaan…

3 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Pendidikan
  • Sumsel

Bupati Empat Lawang Dr. H. Joncik Muhammad Lakukan Pengecekan Akhir Sekolah Rakyat Jelang MPLS

Bupati Empat Lawang Joncik Muhammad melakukan kunjungan dan pengecekan akhir kesiapan Sekolah Rakyat menjelang pelaksanaan…

6 jam ago
  • Berita
  • Lubuk Linggau
  • Pemerintahan
  • Sumsel

Joncik Hadiri Rapimwil Pemuda Muhammadiyah di Lubuk Linggau

Bupati Empat Lawang Joncik Muhammad menghadiri Rapimwil Pemuda Muhammadiyah Sumsel sekaligus pelantikan PDPM Lubuk Linggau.

11 jam ago
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Lima Desa Empat Lawang Diusulkan Dapat BTS

Lima desa di Empat Lawang diusulkan mendapat pembangunan BTS untuk memperluas akses internet dan mengurangi…

11 jam ago
  • Bengkulu
  • Rejang Lebong

Dua Qori Rejang Lebong Bawa Nama Bengkulu ke MTQ Nasional

Dua qori asal Rejang Lebong, Herdiansyah dan Nofita Sari, mewakili Bengkulu pada MTQ Nasional 2026…

13 jam ago
  • Berita
  • Pendidikan
  • Sumsel

Festival Literasi Sumsel 2026 Kumpulkan Donasi 4.648 Buku

Festival Literasi Sumsel 2026 resmi dibuka Herman Deru. Sebanyak 4.648 buku terkumpul dalam gerakan memperkuat…

14 jam ago