Categories: Empat Lawang Kasus Sumsel

Terungkap Satu per Satu! Misteri Pembunuhan Sadis Pemilik Warung Lorong Pompa, Polisi Ciduk Tersangka Baru

Ringkasan Berita:

° Kasus pembunuhan sadis terhadap Dardiana binti Abasri di Lorong Pompa, Empat Lawang, kembali menemui titik terang.

° Polres Empat Lawang menangkap satu tersangka baru berinisial AR, memperkuat dugaan pembunuhan berencana yang dilakukan secara terorganisir.


PALEMBANG, LINTANGPOS.com – Suasana Lorong Pompa, Desa Tanjung Makmur, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang, sempat berubah mencekam sejak peristiwa pembunuhan sadis yang merenggut nyawa Dardiana binti Abasri.

Perempuan yang dikenal ramah dan menjalankan warung kecil di rumahnya itu ditemukan tewas mengenaskan pada Sabtu pagi, 10 Mei 2025, sekitar pukul 08.30 WIB.

Lebih dari sebulan berlalu, teka-teki di balik aksi keji tersebut kini mulai terkuak.

Setelah sebelumnya mengamankan pelaku utama berinisial NA (28), jajaran Polres Empat Lawang kembali menciduk satu tersangka lain berinisial AR (25), warga setempat yang diduga turut terlibat dalam pembunuhan berencana itu.

Pengungkapan terbaru ini disampaikan langsung dalam press release resmi Polres Empat Lawang yang dipimpin Kabag Ops Kompol Nusirwan, didampingi Kasat Reskrim AKP Adam Rahman.

Polisi menegaskan, kejahatan tersebut bukan aksi spontan, melainkan hasil perencanaan matang yang melibatkan beberapa orang dengan peran berbeda.

BACA JUGA: Kasus Pembunuhan Sadis di Lorong Pompa Terungkap! Pelaku Tertangkap Setelah Drama Kejar-Kejaran di Kebun Terpencil

“Pelaku utama NA telah kami amankan bersama satu rekannya AR. Dua pelaku lainnya, M dan H, masih dalam pengejaran. Kami optimistis keduanya segera tertangkap,” ujar Kompol Nusirwan.

Dari hasil penyelidikan, rencana kejahatan itu bermula sehari sebelum kejadian.

Pada Jumat, 9 Mei 2025, sekitar pukul 13.00 WIB, NA mengajak M, H, dan AR untuk merampok rumah korban yang diketahui memiliki warung.

Mereka kemudian menyusun skema terperinci demi menghindari kecurigaan warga.

M dan H bertugas mengawasi situasi di sekitar rumah, AR berperan sebagai pembeli untuk mengalihkan perhatian korban, sementara NA menyelinap masuk ke lantai dua rumah. Rencana itu berjalan hingga larut malam.

Page: 1 2

Redaksi

Share
Tags: Dardiana binti Abasri Empat Lawang kasus kriminal Lorong Pompa pembunuhan berencana pembunuhan sadis perampokan berujung maut Polres Empat Lawang tersangka AR

Recent Posts

  • Berita
  • Nasional

Sumsel Jadi Ikon Kriya Nusa 2026, 17 Daerah Bawa Kriya Unggulan

Sumsel menjadi ikon Kriya Nusa 2026 dengan membawa perajin dari 17 kabupaten dan kota serta…

8 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Timsus Polres Empat Lawang Gagalkan Dugaan Begal di Muara Pinang

Timsus Polres Empat Lawang menggagalkan dugaan penghadangan mobil pembawa pepaya di jalur Pendopo–Pagaralam, Muara Pinang.

8 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

40 Paket Sabu Diamankan, Dua Terduga Pengedar Ditangkap

Satresnarkoba Polres Empat Lawang mengamankan dua terduga pelaku dan 40 klip sabu seberat bruto 6,85…

20 jam ago
  • Berita
  • Nasional
  • Sumsel

Joncik Hadiri Puncak HUT ke-28 PAN di Jakarta

Ketua DPW PAN Sumsel Joncik Muhammad menghadiri puncak HUT ke-28 PAN di JICC Jakarta bersama…

21 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Aksi Ugal-Ugalan Pelajar Resahkan Warga Tebing Tinggi

Aksi sejumlah pelajar mengendarai motor secara ugal-ugalan hingga dugaan balap liar meresahkan warga Tebing Tinggi,…

1 hari ago
  • Artikel
  • Nasional

Kenapa Orang Batak Tak Boleh Nikah Semarga? Ini Penjelasannya

Martha Boru Napitupulu menjelaskan alasan pernikahan semarga menjadi pantangan dalam adat Batak.

1 hari ago