Categories: Empat Lawang Kasus Sumsel

Terungkap Satu per Satu! Misteri Pembunuhan Sadis Pemilik Warung Lorong Pompa, Polisi Ciduk Tersangka Baru

Ringkasan Berita:

° Kasus pembunuhan sadis terhadap Dardiana binti Abasri di Lorong Pompa, Empat Lawang, kembali menemui titik terang.

° Polres Empat Lawang menangkap satu tersangka baru berinisial AR, memperkuat dugaan pembunuhan berencana yang dilakukan secara terorganisir.


PALEMBANG, LINTANGPOS.com – Suasana Lorong Pompa, Desa Tanjung Makmur, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang, sempat berubah mencekam sejak peristiwa pembunuhan sadis yang merenggut nyawa Dardiana binti Abasri.

Perempuan yang dikenal ramah dan menjalankan warung kecil di rumahnya itu ditemukan tewas mengenaskan pada Sabtu pagi, 10 Mei 2025, sekitar pukul 08.30 WIB.

Lebih dari sebulan berlalu, teka-teki di balik aksi keji tersebut kini mulai terkuak.

Setelah sebelumnya mengamankan pelaku utama berinisial NA (28), jajaran Polres Empat Lawang kembali menciduk satu tersangka lain berinisial AR (25), warga setempat yang diduga turut terlibat dalam pembunuhan berencana itu.

Pengungkapan terbaru ini disampaikan langsung dalam press release resmi Polres Empat Lawang yang dipimpin Kabag Ops Kompol Nusirwan, didampingi Kasat Reskrim AKP Adam Rahman.

Polisi menegaskan, kejahatan tersebut bukan aksi spontan, melainkan hasil perencanaan matang yang melibatkan beberapa orang dengan peran berbeda.

BACA JUGA: Kasus Pembunuhan Sadis di Lorong Pompa Terungkap! Pelaku Tertangkap Setelah Drama Kejar-Kejaran di Kebun Terpencil

“Pelaku utama NA telah kami amankan bersama satu rekannya AR. Dua pelaku lainnya, M dan H, masih dalam pengejaran. Kami optimistis keduanya segera tertangkap,” ujar Kompol Nusirwan.

Dari hasil penyelidikan, rencana kejahatan itu bermula sehari sebelum kejadian.

Pada Jumat, 9 Mei 2025, sekitar pukul 13.00 WIB, NA mengajak M, H, dan AR untuk merampok rumah korban yang diketahui memiliki warung.

Mereka kemudian menyusun skema terperinci demi menghindari kecurigaan warga.

M dan H bertugas mengawasi situasi di sekitar rumah, AR berperan sebagai pembeli untuk mengalihkan perhatian korban, sementara NA menyelinap masuk ke lantai dua rumah. Rencana itu berjalan hingga larut malam.

Page: 1 2

Redaksi

Share
Tags: Dardiana binti Abasri Empat Lawang kasus kriminal Lorong Pompa pembunuhan berencana pembunuhan sadis perampokan berujung maut Polres Empat Lawang tersangka AR

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Tiga Anak Diamankan, Polres Empat Lawang Ungkap Kasus Curas

Polres Empat Lawang mengungkap kasus curas di Tanjung Beringin. Tiga anak berusia 16 tahun diamankan…

4 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Parlemen
  • Sumsel

Pemkab dan DPRD Empat Lawang Sepakati Perubahan APBD 2026

Pemkab dan DPRD Empat Lawang menyepakati Perubahan APBD 2026 dengan pendapatan Rp1,137 triliun dan belanja…

9 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Parlemen
  • Sumsel

Banggar Pangkas Belanja Rp67 Miliar di APBD Perubahan

Banggar DPRD Empat Lawang memangkas belanja Rp67,29 miliar dalam APBD Perubahan 2026 setelah proyeksi dana…

10 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Politik
  • Sumsel

Dokumen Belum Rampung, Paripurna DPRD Empat Lawang Diskor

Rapat Paripurna DPRD Empat Lawang diskor karena dokumen laporan Banggar dan Pansus belum rampung. Sidang…

12 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Headline
  • Sumsel

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penusukan di Sungai Musi

Polres Empat Lawang mengungkap kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian di Desa Canggu. Terduga pelaku JS…

12 jam ago
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Makmano Karhutla Digencarkan, Polisi Datangi Warga

Polres Empat Lawang memperkuat pencegahan Karhutla melalui Makmano Karhutla dengan menyambangi warga dan mengedukasi larangan…

16 jam ago