Terungkap! Teror Batu di Tol Palindra Ternyata Ulah Dua Remaja

oleh -93 Dilihat
oleh
Polisi membongkar pelaku pelemparan batu di Tol Palindra. Dua remaja terbukti sengaja menyerang kendaraan, kasus diselesaikan dengan pendekatan keadilan restoratif. (*/IST)

Ringkasan Berita:

° Teror pelemparan batu di Tol Palembang–Prabumulih yang meresahkan pengendara akhirnya terungkap.

° Dua remaja diamankan polisi setelah aksi brutal memecahkan kaca empat mobil.

° Kasus diselesaikan melalui restorative justice demi masa depan pelaku.


PRABUMULIH, LINTANGPOS.com – Aksi teror pelemparan batu terhadap kendaraan di perlintasan Pintu Tol Palembang–Prabumulih (Inpra) akhirnya terbongkar.

Kepolisian Sektor Rambang Kapak Tengah (RKT) bersama Unit PPA Sat Reskrim Polres Prabumulih mengungkap dua pelaku di balik aksi yang sempat membuat geger pengguna jalan.

Peristiwa tersebut terjadi Jumat dini hari, 2 Januari 2026 sekitar pukul 00.30 WIB di KM 00+400 Desa Karangan, Kecamatan RKT, Kota Prabumulih.

Dalam waktu singkat, petugas Pos Pelayanan Nataru menerima laporan beruntun dari pengendara yang menjadi korban.

Sedikitnya empat mobil pribadi mengalami kerusakan serius setelah dilempari batu oleh orang tak dikenal.

Salah satu korban, Adis Minal (50), buruh asal Prabumulih Utara, mengalami pecah kaca dan lampu belakang mobil dengan total kerugian mencapai Rp3,2 juta.

BACA JUGA: Kaca Mobil Pecah di Tol, Polisi Turun Tangan! Mediasi Damai Berujung Santunan Jutaan Rupiah

Aksi ini memicu kepanikan karena terjadi di jalur vital dengan kecepatan kendaraan tinggi.

Berdasarkan Laporan Intelijen Nomor LI/01/I/2026, penyelidikan intensif dilakukan.

Hasilnya, polisi mengidentifikasi dua pelaku yang masih berstatus Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH):
HS (17) dan RR (15), warga Desa Karangan dan sekitarnya.

Kapolres Prabumulih melalui Kasat Reskrim AKP Jon Kenedi menjelaskan, pada Sabtu malam 3 Januari 2026, tim berhasil mengamankan kedua remaja tersebut.

Dalam pemeriksaan, mereka mengaku menyiapkan batu dari bahu jalan, duduk mengamati kendaraan keluar tol, lalu melempari empat mobil secara beruntun.

Barang bukti yang diamankan berupa tujuh batu, pecahan kaca dan lampu kendaraan korban.

BACA JUGA: Arus Balik Terancam Macet Total, Tol Kapal Betung Diperpanjang! Ini Jalur Rahasia yang Disiapkan Polisi

Setelah proses hukum dan mempertimbangkan aspek perlindungan anak, kasus ini diselesaikan melalui Restorative Justice.

Kedua pelaku dikembalikan ke orang tua untuk pembinaan dan pengawasan bersama pemerintah desa.

Langkah ini diharapkan menjadi pelajaran penting sekaligus peringatan agar aksi serupa tidak kembali terulang di jalur vital yang menyangkut keselamatan publik. (*/red)

CEK BERITA LINTANGPOS.com di Google Search