THR ASN 2026 Mulai Cair, Rp3 Triliun Sudah Disalurkan ke 631 Ribu Pegawai Pemerintah

oleh -99 Dilihat
oleh
Pemerintah mulai mencairkan THR ASN 2026 secara bertahap. Hingga 6 Maret, sekitar Rp3 triliun telah disalurkan kepada 631 ribu pegawai pemerintah pusat. (*/IST)

JAKARTA, LINTANGPOS.com – Pemerintah mulai mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada awal Maret 2026.

Penyaluran dilakukan bertahap melalui masing-masing instansi menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.

Langkah ini menjadi salah satu kebijakan rutin pemerintah setiap tahun untuk memastikan para aparatur negara menerima haknya sebelum Lebaran.

Selain itu, pencairan THR juga diharapkan membantu meningkatkan daya beli masyarakat.

Kementerian Keuangan Republik Indonesia melaporkan, hingga 6 Maret 2026, pembayaran THR untuk ASN pemerintah pusat telah mencapai sekitar Rp3 triliun. Dana tersebut telah diterima oleh sekitar 631 ribu pegawai.

Jumlah penerima tersebut merupakan bagian dari total sekitar 2,2 juta ASN yang bekerja di berbagai kementerian dan lembaga pemerintah pusat di seluruh Indonesia.

BACA JUGA: THR ASN 2026 Kapan Cair dan Siapa Saja Dapat?

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa proses pencairan masih berlangsung karena beberapa instansi masih menyelesaikan administrasi internal.

“Jumlah THR yang telah dibayarkan hingga 6 Maret adalah sekitar Rp3 triliun untuk 631 ribu pegawai dari total 2,2 juta ASN pusat,” kata Purbaya dalam konferensi pers di Jakarta.

Menurutnya, proses pembayaran diperkirakan dapat rampung dalam waktu sekitar satu minggu ke depan. Pemerintah memastikan anggaran telah tersedia sehingga instansi hanya perlu menyelesaikan prosedur pencairan.

Selain ASN di pemerintah pusat, pencairan THR untuk ASN daerah juga telah mulai dilakukan. Namun hingga saat ini jumlah penyalurannya masih relatif terbatas.

Data pemerintah menunjukkan bahwa THR bagi ASN daerah baru disalurkan sekitar Rp127,6 miliar. Dana tersebut telah diterima oleh lebih dari 16 ribu pegawai dari sejumlah pemerintah daerah yang telah memproses pencairan.

Perbedaan kecepatan penyaluran di daerah umumnya dipengaruhi kesiapan administrasi serta proses penyesuaian anggaran di masing-masing pemerintah daerah.

BACA JUGA: Masih Banyak yang Salah Paham! Ini Daftar Lengkap Karyawan yang Berhak Dapat THR Menurut Aturan Negara

Secara keseluruhan, pemerintah menyiapkan anggaran sekitar Rp55 triliun untuk pembayaran THR tahun 2026. Dana tersebut dialokasikan bagi berbagai kelompok aparatur negara.

Penerima THR tidak hanya ASN aktif, tetapi juga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), anggota TNI, anggota Polri, serta para pensiunan aparatur negara.

Besaran THR yang diterima ASN setara dengan satu kali gaji bulanan. Komponen tersebut mencakup gaji pokok dan berbagai tunjangan yang melekat pada pegawai.

Tunjangan yang termasuk di dalamnya antara lain tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, serta tunjangan kinerja yang berlaku di masing-masing instansi.

Pemerintah menyalurkan THR melalui sistem pembayaran gaji yang telah terintegrasi. Dana ditransfer langsung ke rekening pegawai sehingga prosesnya lebih cepat dan transparan.

Untuk ASN pusat, pembayaran dilakukan melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN). Sementara bagi ASN daerah, penyaluran dilakukan melalui anggaran pemerintah daerah masing-masing.

BACA JUGA: Guru Heboh THR Cuma Rp250 Ribu, Benarkah TPG Dipotong? Ini Penjelasan Lengkap Isu Maret 2026

Menjelang Ramadhan hingga Idul Fitri, kehadiran THR biasanya menjadi salah satu sumber penguatan konsumsi rumah tangga.

Banyak pegawai memanfaatkannya untuk kebutuhan mudik dan belanja Lebaran.

Pemerintah berharap pencairan tunjangan ini tidak hanya membantu aparatur negara memenuhi kebutuhan hari raya, tetapi juga memberi dampak positif bagi perputaran ekonomi nasional.

Dengan distribusi dana puluhan triliun rupiah dalam waktu singkat, aktivitas ekonomi di berbagai sektor diperkirakan akan meningkat, terutama di sektor perdagangan, transportasi, dan jasa selama bulan Ramadhan. (*/red)

CEK BERITA LINTANGPOS.com di Google Search 

No More Posts Available.

No more pages to load.