Tiga Begal Sadis Palembang Dibekuk, Dua Ditembak karena Melawan Polisi

oleh -799 Dilihat
oleh
Tiga begal sadis yang kerap melukai korbannya di Palembang akhirnya ditangkap Unit Pidum dan Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang. Dua di antaranya ditembak karena berusaha kabur saat penangkapan, Jum'at (10/10/2025). Foto: Istimewa

Selain itu, polisi juga mengungkap peran seorang pelaku lain berinisial A (DPO) yang bertugas menjual hasil rampasan melalui marketplace Facebook dengan sistem COD.

Motor hasil curian dijual dengan harga Rp3–4 juta per unit, lalu hasilnya dibagi rata antar pelaku.

Dari tangan ketiganya, polisi menyita dua unit motor—Honda Beat BG 5863 ACU milik korban Nekosri dan Honda Vario tanpa pelat—serta beberapa pakaian yang digunakan saat beraksi.

Petugas masih menelusuri tiga motor korban lain yang telah dijual oleh para pelaku.

“Untuk pasal yang dikenakan, yakni Pasal 365 ayat (1), (3) ke-1e, 2e KUHP, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. Khusus Iqbal sebagai residivis dan otak pelaku dijerat pasal berlapis,” tegas Kapolrestabes.

BACA JUGA: Pelajar SMA di Empat Lawang Jadi Korban Begal Bersenjata Api dan Sajam

Sementara itu, tersangka Okta mengakui bahwa dirinya bersama Iqbal telah beberapa kali beraksi di kawasan Talang Kelapa dan Sekip.

“Saya yang merampas motor korban. Kalau melawan, saya bacok. Iqbal yang bawa motor. Uangnya habis buat kebutuhan sehari-hari,” aku Okta di hadapan petugas.

Dengan tertangkapnya tiga pelaku ini, polisi berharap situasi keamanan di Palembang kembali kondusif.

Warga diimbau tetap waspada, terutama saat melintas di jalanan sepi pada malam hari. (*/red)

No More Posts Available.

No more pages to load.