Polsek Muara Kelingi berhasil menggagalkan peredaran sabu jaringan Palembang–Musi Rawas. Tiga pelaku ditangkap dengan barang bukti 300 gram sabu dan dua bilah sajam, Jum'at (10/10/12025). Foto: Istimewa
Musi Rawas, LintangPos.com – Kolaborasi terlarang antara warga Kabupaten Musi Rawas dan Kota Palembang dalam bisnis gelap narkotika akhirnya terungkap.
Tiga pria yang diduga sebagai pengedar sabu berhasil diringkus aparat Polsek Muara Kelingi dalam operasi penangkapan dini hari di Jalan Lintas Sekayu–Lubuklinggau, tepatnya di Desa Mambang, Kecamatan Muara Kelingi, Jumat (10/10/2025) sekitar pukul 01.30 WIB.
Ketiga tersangka tersebut yakni Sopian (46) warga Desa Semangus Kecamatan Muara Kelingi Kabupaten Musi Rawas, Edi Apriyansyah (42) warga Jalan Tulang Bawang 3 Kelurahan Lebung Gajah Kecamatan Sako Kenten Kota Palembang, serta M. Azhari (35) warga Jalan Dr. M Isa Kelurahan Kuto Baru Kecamatan Ilir Timur 3 Kota Palembang.
Mereka kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi setelah polisi menemukan tiga kantong plastik besar berisi kristal putih diduga sabu seberat 300 gram, dua bilah senjata tajam, serta tiga unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk transaksi.
Kapolres Musi Rawas AKBP Agung Adhitya Prananta melalui Kapolsek Muara Kelingi Iptu M. Nurhendra, S.H., M.H. membenarkan penangkapan tersebut.
Ia menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya peredaran sabu di wilayah hukum Polsek Muara Kelingi.
BACA JUGA: Kursi Wakil Ketua DPRD Empat Lawang Jadi Rebutan Kader PDIP, Lobi ke Pusat Kian Panas
“Begitu laporan kami terima, Unit Reskrim langsung kami perintahkan untuk melakukan penyelidikan. Setelah dilakukan analisis dan profiling, tim bergerak ke lokasi dan melakukan pencegatan terhadap mobil yang dicurigai,” terang Iptu Nurhendra.
Petugas kemudian menghentikan mobil Daihatsu Sigra hitam BG 1213 R yang ditumpangi ketiga tersangka. Saat dilakukan penggeledahan, dua bilah pisau ditemukan—satu di bawah jok dan satu lagi diselipkan di jaket pelaku.
Pemeriksaan lanjutan menemukan tiga kantong sabu yang disembunyikan di dalam celana dalam tersangka Sopian.
Selanjutnya, ketiga tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polsek Muara Kelingi sebelum diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Musi Rawas untuk penyidikan lebih lanjut.
Page: 1 2
Sumsel menjadi ikon Kriya Nusa 2026 dengan membawa perajin dari 17 kabupaten dan kota serta…
Timsus Polres Empat Lawang menggagalkan dugaan penghadangan mobil pembawa pepaya di jalur Pendopo–Pagaralam, Muara Pinang.
Satresnarkoba Polres Empat Lawang mengamankan dua terduga pelaku dan 40 klip sabu seberat bruto 6,85…
Ketua DPW PAN Sumsel Joncik Muhammad menghadiri puncak HUT ke-28 PAN di JICC Jakarta bersama…
Aksi sejumlah pelajar mengendarai motor secara ugal-ugalan hingga dugaan balap liar meresahkan warga Tebing Tinggi,…
Martha Boru Napitupulu menjelaskan alasan pernikahan semarga menjadi pantangan dalam adat Batak.