Categories: Kasus Musi Rawas Sumsel

Tiga Pengedar Sabu Jaringan Palembang–Musi Rawas Diringkus di Jalan Lintas Sekayu

Musi Rawas, LintangPos.com – Kolaborasi terlarang antara warga Kabupaten Musi Rawas dan Kota Palembang dalam bisnis gelap narkotika akhirnya terungkap.

Tiga pria yang diduga sebagai pengedar sabu berhasil diringkus aparat Polsek Muara Kelingi dalam operasi penangkapan dini hari di Jalan Lintas Sekayu–Lubuklinggau, tepatnya di Desa Mambang, Kecamatan Muara Kelingi, Jumat (10/10/2025) sekitar pukul 01.30 WIB.

Ketiga tersangka tersebut yakni Sopian (46) warga Desa Semangus Kecamatan Muara Kelingi Kabupaten Musi Rawas, Edi Apriyansyah (42) warga Jalan Tulang Bawang 3 Kelurahan Lebung Gajah Kecamatan Sako Kenten Kota Palembang, serta M. Azhari (35) warga Jalan Dr. M Isa Kelurahan Kuto Baru Kecamatan Ilir Timur 3 Kota Palembang.

Mereka kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi setelah polisi menemukan tiga kantong plastik besar berisi kristal putih diduga sabu seberat 300 gram, dua bilah senjata tajam, serta tiga unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk transaksi.

Kapolres Musi Rawas AKBP Agung Adhitya Prananta melalui Kapolsek Muara Kelingi Iptu M. Nurhendra, S.H., M.H. membenarkan penangkapan tersebut.

Ia menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya peredaran sabu di wilayah hukum Polsek Muara Kelingi.

BACA JUGA: Kursi Wakil Ketua DPRD Empat Lawang Jadi Rebutan Kader PDIP, Lobi ke Pusat Kian Panas

“Begitu laporan kami terima, Unit Reskrim langsung kami perintahkan untuk melakukan penyelidikan. Setelah dilakukan analisis dan profiling, tim bergerak ke lokasi dan melakukan pencegatan terhadap mobil yang dicurigai,” terang Iptu Nurhendra.

Petugas kemudian menghentikan mobil Daihatsu Sigra hitam BG 1213 R yang ditumpangi ketiga tersangka. Saat dilakukan penggeledahan, dua bilah pisau ditemukan—satu di bawah jok dan satu lagi diselipkan di jaket pelaku.

Pemeriksaan lanjutan menemukan tiga kantong sabu yang disembunyikan di dalam celana dalam tersangka Sopian.

Selanjutnya, ketiga tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polsek Muara Kelingi sebelum diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Musi Rawas untuk penyidikan lebih lanjut.

Page: 1 2

Redaksi

Share
Tags: jaringan narkoba Palembang Musi Rawas jaringan narkotika Sumsel kronologi penangkapan pengedar sabu Musi Rawas operasi pencegatan Palembang penangkapan narkoba penangkapan pengedar sabu di Musi Rawas pengedar sabu polisi amankan sabu 300 gram Polsek Muara Kelingi sabu 300 gram

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Pendidikan
  • Sumsel

Siswa Sekolah Rakyat Empat Lawang Dipulangkan, Ini Alasannya

Sejumlah siswa SRT 1 Empat Lawang dipulangkan di tengah persoalan fasilitas. Pemerintah menyiapkan SPAM dari…

7 jam ago
  • Artikel
  • Nasional

Saat Hidup Tak Sesuai Harapan, Film Semua Akan Baik-Baik Saja Jadi Pengingat untuk Bertahan

Film Semua Akan Baik-Baik Saja menjadi pengingat untuk memahami keluarga, menerima kenyataan, dan tetap memiliki…

8 jam ago
  • Artikel
  • Nasional

Ayah, Ini Arahnya ke Mana, Ya? Jadi Pengingat tentang Arti Keluarga

Film Ayah, Ini Arahnya ke Mana, Ya? mengangkat hubungan ayah dan anak sekaligus menjadi pengingat…

8 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Kasus
  • Sumsel

Dua Terduga Pelaku Curat di Lintang Kanan Diamankan Polisi

Sat Reskrim Polres Empat Lawang mengamankan dua terduga pelaku Curat setelah perhiasan emas warga Desa…

12 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Pendidikan
  • Sumsel

Joncik: PGRI Empat Lawang Tak Terpengaruh Gejolak Sumsel

Joncik Muhammad menyatakan PGRI Empat Lawang tetap berpegang pada konsensus awal dan tidak terpengaruh dinamika…

1 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Joncik Kukuhkan Pengurus PGRI Empat Lawang

Joncik Muhammad melantik pengurus PGRI Empat Lawang 2025-2030. Ia menekankan soliditas organisasi, perjuangan guru dan…

1 hari ago