Categories: Kasus Lubuk Linggau Metropolis Sumsel

Tim Macan Linggau Tangkap Pencuri iPhone dan Uang Tunai Saat Beraksi di Rumah Korban

Ringkasan Isi Berita:
° Tim Macan Sat Reskrim Polres Lubuklinggau menangkap JH (27), buruh asal Musi Rawas, setelah tertangkap tangan mencuri uang dan handphone di rumah warga Jalan Garuda, Lubuklinggau Barat II.

° Aksi cepat keluarga korban dan respons sigap polisi membuat pelaku berhasil diamankan hanya dalam hitungan jam.


Lubuk Linggau, LintangPos.com – Tim Macan Sat Reskrim Polres Lubuklinggau berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di wilayah hukum Kota Lubuklinggau, Selasa (21/10/2025) pagi.

Pelaku diketahui bernama JH (27), seorang buruh asal Desa Suka Cinta, Kelurahan Suko Rejo, Kecamatan Kalo Bening, Kabupaten Musi Rawas.

JH diamankan oleh Tim Macan Linggau setelah tertangkap tangan mencuri uang dan handphone milik warga bernama Septa Agni Arkadewi, yang beralamat di Jalan Garuda, Kelurahan Bandung Kiri, Kecamatan Lubuk Linggau Barat II.

Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 06.00 WIB, saat korban tengah beraktivitas di dapur rumahnya.

Usai beres-beres, korban kembali ke kamar dan dikejutkan oleh sosok laki-laki tak dikenal yang sedang memegang dompet dan handphone miliknya. Ketika ditegur, pelaku mengaku sebagai “teman ayah korban”.

Namun, karena merasa curiga, korban memanggil kedua orang tuanya.

BACA JUGA: Motor Hasil Curas Ditemukan, Polsek Lintang Kanan Kembalikan ke Pemilik

Mendengar teriakan putrinya, sang ayah, M. Ali, langsung mengejar dan berhasil mengamankan pelaku yang berusaha kabur.

Tak lama kemudian, keluarga korban melaporkan peristiwa tersebut ke Tim Macan Sat Reskrim Polres Lubuklinggau.

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Adithya Bagus Arjunadi, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Kurniawan Azwar menjelaskan bahwa tim langsung bergerak ke lokasi setelah menerima laporan.

“Pelaku saat ini telah kami amankan di Polres Lubuklinggau untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kami juga telah mengamankan barang bukti hasil kejahatan,” ujarnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu unit handphone iPhone 11 warna hitam dan uang tunai Rp 535.000. Total kerugian korban diperkirakan mencapai Rp 7.535.000.

Page: 1 2

Redaksi

Share
Tags: AKP Kurniawan Azwar aksi cepat polisi aksi sigap polisi ungkap kasus kriminal kasus kriminal Lubuklinggau korban pencurian iPhone 11 di Lubuklinggau pelaku pencurian Lubuklinggau penangkapan pelaku pencurian di Lubuklinggau pencurian iPhone Polres Lubuklinggau Sat Reskrim Polres Lubuklinggau Tim Macan Linggau Tim Macan Polres Lubuklinggau tangkap buruh pencuri
Topik: Kriminal

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Kasus
  • Sumsel

CCTV Kebun Ungkap Pencurian 30 Tandan Sawit di Empat Lawang

Polsek Tebing Tinggi mengamankan RH (46), terduga pencuri 30 tandan sawit di Desa Batu Pance,…

6 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Kasus
  • Sumsel

Bobol Gedung Koperasi Merah Putih, Terduga Pelaku Pencurian Ditangkap di Kebun

Polsek Tebing Tinggi menangkap SR alias Rijok, terduga pelaku pencurian di Gedung Koperasi Merah Putih…

7 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Kasus
  • Sumsel

Operasi Sarang Narkoba di Empat Lawang, Dua Orang Diamankan, Pemasok Kabur!

Polres Empat Lawang dan BNNK mengamankan dua tersangka dalam Operasi Sarang Narkoba di Lintang Kanan.…

15 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Gudang SDN 19 Tunggul Itam Terbakar, 180 Kursi dan 100 Meja Hangus

Gudang SDN 19 Tunggul Itam di Empat Lawang terbakar. Ratusan fasilitas belajar dan material bangunan…

18 jam ago
  • Berita

Tower Rusak, Atlet Panjat Tebing Empat Lawang Berlatih dengan Fasilitas Terbatas

Tower panjat tebing Empat Lawang rusak, tiga atlet tetap berlatih menuju POPDA Sumsel 2026. Tim…

1 hari ago
  • Berita

Residivis Curas Ditangkap di Muara Pinang, Diduga Terlibat 7 TKP

Tim Elang Polres Empat Lawang menangkap EM (20), terduga residivis curas yang diduga terlibat tujuh…

1 hari ago