Categories: Kasus Lubuk Linggau Metropolis Sumsel

Tim Macan Linggau Tangkap Pencuri iPhone dan Uang Tunai Saat Beraksi di Rumah Korban

Ringkasan Isi Berita:
° Tim Macan Sat Reskrim Polres Lubuklinggau menangkap JH (27), buruh asal Musi Rawas, setelah tertangkap tangan mencuri uang dan handphone di rumah warga Jalan Garuda, Lubuklinggau Barat II.

° Aksi cepat keluarga korban dan respons sigap polisi membuat pelaku berhasil diamankan hanya dalam hitungan jam.


Lubuk Linggau, LintangPos.com – Tim Macan Sat Reskrim Polres Lubuklinggau berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di wilayah hukum Kota Lubuklinggau, Selasa (21/10/2025) pagi.

Pelaku diketahui bernama JH (27), seorang buruh asal Desa Suka Cinta, Kelurahan Suko Rejo, Kecamatan Kalo Bening, Kabupaten Musi Rawas.

JH diamankan oleh Tim Macan Linggau setelah tertangkap tangan mencuri uang dan handphone milik warga bernama Septa Agni Arkadewi, yang beralamat di Jalan Garuda, Kelurahan Bandung Kiri, Kecamatan Lubuk Linggau Barat II.

Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 06.00 WIB, saat korban tengah beraktivitas di dapur rumahnya.

Usai beres-beres, korban kembali ke kamar dan dikejutkan oleh sosok laki-laki tak dikenal yang sedang memegang dompet dan handphone miliknya. Ketika ditegur, pelaku mengaku sebagai “teman ayah korban”.

Namun, karena merasa curiga, korban memanggil kedua orang tuanya.

BACA JUGA: Motor Hasil Curas Ditemukan, Polsek Lintang Kanan Kembalikan ke Pemilik

Mendengar teriakan putrinya, sang ayah, M. Ali, langsung mengejar dan berhasil mengamankan pelaku yang berusaha kabur.

Tak lama kemudian, keluarga korban melaporkan peristiwa tersebut ke Tim Macan Sat Reskrim Polres Lubuklinggau.

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Adithya Bagus Arjunadi, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Kurniawan Azwar menjelaskan bahwa tim langsung bergerak ke lokasi setelah menerima laporan.

“Pelaku saat ini telah kami amankan di Polres Lubuklinggau untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kami juga telah mengamankan barang bukti hasil kejahatan,” ujarnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu unit handphone iPhone 11 warna hitam dan uang tunai Rp 535.000. Total kerugian korban diperkirakan mencapai Rp 7.535.000.

Page: 1 2

Redaksi

Share
Tags: AKP Kurniawan Azwar aksi cepat polisi aksi sigap polisi ungkap kasus kriminal kasus kriminal Lubuklinggau korban pencurian iPhone 11 di Lubuklinggau pelaku pencurian Lubuklinggau penangkapan pelaku pencurian di Lubuklinggau pencurian iPhone Polres Lubuklinggau Sat Reskrim Polres Lubuklinggau Tim Macan Linggau Tim Macan Polres Lubuklinggau tangkap buruh pencuri

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Tiga Anak Diamankan, Polres Empat Lawang Ungkap Kasus Curas

Polres Empat Lawang mengungkap kasus curas di Tanjung Beringin. Tiga anak berusia 16 tahun diamankan…

4 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Parlemen
  • Sumsel

Pemkab dan DPRD Empat Lawang Sepakati Perubahan APBD 2026

Pemkab dan DPRD Empat Lawang menyepakati Perubahan APBD 2026 dengan pendapatan Rp1,137 triliun dan belanja…

9 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Parlemen
  • Sumsel

Banggar Pangkas Belanja Rp67 Miliar di APBD Perubahan

Banggar DPRD Empat Lawang memangkas belanja Rp67,29 miliar dalam APBD Perubahan 2026 setelah proyeksi dana…

10 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Politik
  • Sumsel

Dokumen Belum Rampung, Paripurna DPRD Empat Lawang Diskor

Rapat Paripurna DPRD Empat Lawang diskor karena dokumen laporan Banggar dan Pansus belum rampung. Sidang…

12 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Headline
  • Sumsel

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penusukan di Sungai Musi

Polres Empat Lawang mengungkap kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian di Desa Canggu. Terduga pelaku JS…

12 jam ago
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Makmano Karhutla Digencarkan, Polisi Datangi Warga

Polres Empat Lawang memperkuat pencegahan Karhutla melalui Makmano Karhutla dengan menyambangi warga dan mengedukasi larangan…

15 jam ago