Categories: Kasus Lubuk Linggau Metropolis

Tim Macan Polres Lubuk Linggau Tangkap Pelaku Pencurian Timbangan di Pasar Satelit

Ringkasan Berita:
° Tim Macan Unit Pidum Sat Reskrim Polres Lubuk Linggau menangkap AA (37), pelaku pencurian timbangan di Pasar Satelit, Lubuk Linggau.

° Pelaku ditangkap Kamis (30/10/2025) dini hari saat sedang berjualan di pasar yang sama.

° Pencurian terjadi Senin (27/10/2025), saat pelaku membongkar lapak korban dan mencuri timbangan seberat 100 kg merek HA NOI senilai Rp 1,5 juta.

° Setelah laporan korban diterima, polisi bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku.

° Kini, AA ditahan di Mapolres Lubuk Linggau dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku.


Lubuk Linggau, LintangPos.com – Tim Macan Unit Pidum Sat Reskrim Polres Lubuk Linggau berhasil meringkus seorang pelaku pencurian berinisial AA (37), warga Jl. Kadis Ulak Surung, Kelurahan Ulak Surung, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuk Linggau, pada Kamis (30/10/2025) sekitar pukul 03.00 WIB.

Penangkapan dilakukan saat pelaku sedang berjualan di Pasar Satelit, Kelurahan Pasar Satelit, Kecamatan Lubuk Linggau Utara II, tempat yang sama dengan lokasi ia melakukan aksi pencurian beberapa hari sebelumnya.

Kasat Reskrim Polres Lubuk Linggau AKP Kurniawan Azwar, didampingi Kanit Pidum Ipda Suwarno, menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan polisi Nomor: LP/B/380/X/2025/SPKT/POLRES LUBUK LINGGAU/POLDA SUMSEL tertanggal 29 Oktober 2025.

Peristiwa pencurian terjadi pada Senin (27/10/2025) sekitar pukul 03.00 WIB di Pasar Satelit, Jl. Jenderal Sudirman, Kelurahan Pasar Satelit, Kecamatan Lubuklinggau Utara II. Saat itu, pelaku yang sedang melintas di sekitar lokasi melihat lapak korban dalam keadaan sepi.

Melihat situasi tersebut, ia kemudian membongkar meja tempat korban menyimpan timbangan dagangannya.

Korban, seorang warga Desa Rejo Sari, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Musi Rawas, baru menyadari lapaknya dibobol pada Rabu (29/10/2025) sekitar pukul 08.00 WIB.

BACA JUGA: Begal Emak-emak Dapat Timah Panas, Satu Rekannya Masih Buron!

Dari lapak tersebut, pelaku berhasil mengambil 1 unit timbangan 100 kilogram merek “HA NOI” dengan nilai kerugian mencapai Rp 1,5 juta.

Page: 1 2

Lintang Pos

Share
Tags: AKP Kurniawan Azwar barang bukti HA NOI hukum Ipda Suwarno keamanan kejahatan laporan polisi Lubuklinggau Utara II Musi Rawas Pasar Satelit pelaku AA penangkapan pencurian Polres Lubuk Linggau Tim Macan timbangan 100 kilogram tindak pidana

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

ORADO Empat Lawang Kirim 14 Atlet ke Piala Panglima TNI

ORADO Empat Lawang mengirim 14 atlet ke Open Tournament Domino Piala Panglima TNI di Lahat.…

11 jam ago
  • Berita
  • Nasional

Sumsel Jadi Ikon Kriyanusa 2026, Herman Deru Soroti Kekuatan Kriya Daerah

Sumatera Selatan menjadi ikon Kriyanusa 2026 di JICC Jakarta. Herman Deru hadir menyaksikan produk dan…

11 jam ago
  • Berita
  • Palembang
  • Sumsel

Herman Deru Dorong Pemuda Sumsel Jadi Pencipta Lapangan Kerja

Herman Deru mendorong pemuda Sumsel mengubah mindset dari pencari kerja menjadi pencipta lapangan kerja melalui…

11 jam ago
  • Artikel
  • Nasional

Lobang Buaya, Horor Misteri yang Sengaja Mengecoh Penonton

Film Lobang Buaya karya Hanung Bramantyo mengandalkan misteri pembunuhan dan plot twist, dengan latar fiksi…

11 jam ago
  • Berita
  • Nasional

Sabina Guseynova Kembali Dicari, Kisah Pernikahannya dengan Guruh Soekarnoputra

Nama Sabina Guseynova kembali dicari setelah Guruh Soekarnoputra meninggal. Keduanya menikah pada 2002 dan berpisah…

11 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

PLN Tebing Tinggi Tegaskan Jual-Beli KWh Subsidi Ilegal

PLN Tebing Tinggi menegaskan pemindahan dan penawaran kWh meter subsidi 450 VA dan 900 VA…

12 jam ago