Categories: Kasus Lubuk Linggau Metropolis

Tim Macan Polres Lubuklinggau Ringkus Pencuri TO Operasi Sikat II Musi 2025

Ringkasan Berita:
° Seorang pria berinisial R alias Can Burgo (44), pelaku pencurian yang menjadi Target Operasi (TO) dalam Ops Sikat II Musi 2025, akhirnya ditangkap Tim Macan Satreskrim Polres Lubuklinggau. Pelaku diringkus Kamis (30/10/2025) dini hari di Simpang Kenanga II.

Ia mencuri ponsel milik M. Farel Alfahrizi saat korban sedang tidur.

° Setelah buron selama dua pekan, pelaku berhasil diidentifikasi dan ditangkap.

° Kini R telah ditahan di Mapolres Lubuklinggau untuk proses penyidikan lanjutan.


Lubuk Linggau, LintangPos.com — Tim Macan Satreskrim Polres Lubuklinggau berhasil membekuk seorang pelaku pencurian yang telah lama menjadi Target Operasi (TO) dalam Operasi Sikat II Musi 2025.

Pelaku diketahui berinisial R alias Can Burgo (44), warga Kota Lubuklinggau. Ia ditangkap pada Kamis (30/10/2025) sekitar pukul 01.00 WIB di kawasan Simpang Kenanga II, Jalan Kenanga II, Kelurahan Kenanga, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II.

Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan polisi LP/B/363/X/2025/SPKT/Polres Lubuklinggau/Polda Sumsel tertanggal 16 Oktober 2025.

Kasus ini bermula dari aksi pencurian yang terjadi pada Kamis (9/10/2025) sekitar pukul 02.00 WIB, di rumah korban M. Farel Alfahrizi di Jalan Kenanga I Lintas, Kelurahan Pasar Satelit, Kecamatan Lubuklinggau Utara II.

Aksi di Tengah Malam

Korban yang sedang tertidur pulas mendadak terbangun karena mendengar suara aneh di dekatnya.

BACA JUGA: Begal Emak-emak Dapat Timah Panas, Satu Rekannya Masih Buron!

Saat membuka mata, ia terkejut mendapati seorang pria berpenutup kepala hitam sedang mencabut kabel charger ponselnya.

Korban spontan berteriak “Maling!” yang membuat pelaku panik dan langsung melarikan diri dengan memanjat tembok dapur.

Meski sempat dikejar, korban kehilangan jejak pelaku.

Akibat kejadian itu, korban kehilangan satu unit ponsel VIVO Y19S dengan perkiraan kerugian sekitar Rp 2,7 juta.

Diburu Tim Macan

Setelah menerima laporan, Tim Macan Unit Pidum Satreskrim Polres Lubuklinggau langsung bergerak cepat.

BACA JUGA: BNNP Sumsel Tangkap Pria Pembawa 63 Bungkus Ekstasi di Palembang

Dipimpin Kasat Reskrim AKP Kurniawan Azwar dan Kanit Pidum Ipda Suwarno, tim melakukan serangkaian penyelidikan, mulai dari memeriksa saksi-saksi hingga mengumpulkan bukti lapangan.

Page: 1 2

Lintang Pos

Share
Tags: Can Burgo Kasat Reskrim AKP Kurniawan Azwar kronologi pencurian ponsel vivo Lubuklinggau Selatan II Operasi Sikat II Musi 2025 operasi sikat musi 2025 polres lubuklinggau pelaku pencurian penangkapan pelaku pencurian di Lubuklinggau pencurian Lubuklinggau Polres Lubuklinggau Tim Macan tim macan satreskrim polres lubuklinggau

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Tiga Anak Diamankan, Polres Empat Lawang Ungkap Kasus Curas

Polres Empat Lawang mengungkap kasus curas di Tanjung Beringin. Tiga anak berusia 16 tahun diamankan…

12 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Parlemen
  • Sumsel

Pemkab dan DPRD Empat Lawang Sepakati Perubahan APBD 2026

Pemkab dan DPRD Empat Lawang menyepakati Perubahan APBD 2026 dengan pendapatan Rp1,137 triliun dan belanja…

16 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Parlemen
  • Sumsel

Banggar Pangkas Belanja Rp67 Miliar di APBD Perubahan

Banggar DPRD Empat Lawang memangkas belanja Rp67,29 miliar dalam APBD Perubahan 2026 setelah proyeksi dana…

18 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Politik
  • Sumsel

Dokumen Belum Rampung, Paripurna DPRD Empat Lawang Diskor

Rapat Paripurna DPRD Empat Lawang diskor karena dokumen laporan Banggar dan Pansus belum rampung. Sidang…

20 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Headline
  • Sumsel

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penusukan di Sungai Musi

Polres Empat Lawang mengungkap kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian di Desa Canggu. Terduga pelaku JS…

20 jam ago
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Makmano Karhutla Digencarkan, Polisi Datangi Warga

Polres Empat Lawang memperkuat pencegahan Karhutla melalui Makmano Karhutla dengan menyambangi warga dan mengedukasi larangan…

23 jam ago