Tim Pemprov Sumsel dan Pemkab Muba meninjau rencana pemekaran Kecamatan Lalan menjadi Karang Agung Jaya untuk percepatan pelayanan publik di Muba, Kamis (27/10/2025). Foto: Istimewa
Ringkasan Berita:
° Tim dari Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan bersama Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melakukan verifikasi lapangan terkait rencana pemekaran Kecamatan Lalan menjadi Kecamatan baru bernama Karang Agung Jaya.
° Kegiatan ini merupakan langkah awal menuju peningkatan pelayanan publik dan efektivitas administrasi pemerintahan di wilayah tersebut.
Musi Banyuasin, LintangPos.com – Tim Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) bersama Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemkab Muba) melakukan verifikasi lapangan terkait rencana pemekaran Kecamatan Lalan, Senin (27/10/2025).
Tim Pemprov Sumsel dipimpin oleh Kabag Wilayah Administrasi Perbatasan Biro Otda Sumsel, Medril Firoza.
Sementara dari Pemkab Muba dipimpin oleh Asisten I Setda Muba, Ardiansyah, SE, MM, PhD, CMA, yang turut didampingi oleh Anggota DPRD Muba Muhammad Isa, Sekdis Dinas PMD Romasari, SH, Kabag Tapem Suganda, AP, MSi, Kabag Hukum Yunita, SH, MH, Camat Lalan, serta perwakilan dari Bappeda Muba.
Kunjungan tersebut bertujuan untuk meninjau secara langsung kesiapan wilayah yang akan dimekarkan dan menjadi dasar pengusulan pembentukan kecamatan baru.
Asisten I Setda Muba, Ardiansyah PhD, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah awal penting dalam proses pemekaran wilayah guna mempercepat pelayanan publik dan meningkatkan efektivitas pemerintahan di tingkat kecamatan.
“Kegiatan ini menjadi dasar bagi proses pemekaran Kecamatan Lalan agar ke depan pelayanan kepada masyarakat lebih mudah dan cepat, sesuai visi Muba Maju Lebih Cepat,” ujar Ardiansyah.
BACA JUGA: DOB Pantai Timur Kian Dekat Terbentuk, Moratorium Pemekaran Siap Dicabut
Ia menambahkan, Presidium Pemekaran juga telah mengusulkan nama kecamatan baru tersebut, yakni Kecamatan Karang Agung Jaya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas PMD Muba, Romasari, SH, menjelaskan bahwa dasar pelaksanaan kegiatan verifikasi ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 serta Peraturan Pemerintah Nomor 18 tentang pembentukan daerah dan perangkat daerah.
Page: 1 2
DPRD Empat Lawang dijadwalkan membahas Raperda Perubahan APBD 2026 melalui penyampaian eksekutif dan pandangan umum…
Sumsel menjadi ikon Kriya Nusa 2026 dengan membawa perajin dari 17 kabupaten dan kota serta…
Timsus Polres Empat Lawang menggagalkan dugaan penghadangan mobil pembawa pepaya di jalur Pendopo–Pagaralam, Muara Pinang.
Satresnarkoba Polres Empat Lawang mengamankan dua terduga pelaku dan 40 klip sabu seberat bruto 6,85…
Ketua DPW PAN Sumsel Joncik Muhammad menghadiri puncak HUT ke-28 PAN di JICC Jakarta bersama…
Aksi sejumlah pelajar mengendarai motor secara ugal-ugalan hingga dugaan balap liar meresahkan warga Tebing Tinggi,…