Categories: Nasional Pendidikan

TPG 100 Persen Cair di Banyak Daerah! Guru Akhirnya Bernapas Lega di Penghujung 2025

Ringkasan Berita:

° Kabar gembira datang bagi guru PNS dan ASN bersertifikat pendidik.

° Sepanjang 2025, Tunjangan Profesi Guru (TPG) 100 persen mulai cair di banyak daerah, termasuk THR dan gaji ke-13.

° Realisasi ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah meningkatkan kesejahteraan guru.


JAKARTA, LINTANGPOS.com – Kabar yang telah lama dinanti para guru akhirnya mulai menemukan titik terang pada tahun 2025.

Setelah bertahun-tahun menjadi topik diskusi hangat di ruang guru, forum daring, hingga media sosial, Tunjangan Profesi Guru (TPG) 100 persen kini dilaporkan telah cair di berbagai daerah di Indonesia.

Bagi guru PNS dan ASN yang telah mengantongi sertifikat pendidik, pencairan ini menjadi angin segar yang terasa nyata, bukan sekadar janji kebijakan di atas kertas.

Sejak pertengahan tahun hingga menjelang akhir 2025, laporan pencairan TPG terus bermunculan dari berbagai kabupaten dan kota.

Tidak hanya tunjangan profesi reguler, sejumlah daerah bahkan telah merealisasikan tambahan berupa TPG 100 persen dalam skema Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13.

Kondisi ini memunculkan optimisme baru bahwa komitmen pemerintah terhadap kesejahteraan guru mulai diwujudkan secara konkret.

BACA JUGA: Napas Lega Guru Jelang Tutup Tahun! TPG 100 Persen, THR dan Gaji ke-13 Dipastikan Cair Sebelum Nataru

Bagi kalangan pendidik, TPG bukan sekadar tambahan penghasilan.

Di tengah meningkatnya biaya hidup, tunjangan ini memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas ekonomi keluarga guru.

Mulai dari kebutuhan pendidikan anak, biaya kesehatan, hingga perencanaan keuangan jangka panjang, TPG menjadi salah satu penopang utama.

Tak heran, setiap kabar terbaru terkait pencairan TPG selalu menjadi topik utama pembicaraan di kalangan guru.

Secara kebijakan, TPG 100 persen diberikan kepada guru PNS atau ASN yang telah bersertifikat pendidik dan tidak menerima tunjangan kinerja bulanan atau sejenisnya.

Tambahan tersebut umumnya diwujudkan dalam bentuk THR TPG dan gaji ke-13 TPG, dengan besaran setara satu kali gaji pokok.

BACA JUGA: Akhir Tahun Jadi Berkah! TPG 100%, THR dan Gaji ke-13 Guru Cair Beruntun hingga Desember 2025

Meski demikian, jumlah yang diterima masing-masing guru tetap menyesuaikan golongan dan masa kerja, sehingga nominalnya bisa berbeda-beda.

Page: 1 2 3

Lintang Pos

Share
Tags: gaji ke-13 guru guru ASN guru PNS kesejahteraan guru pencairan TPG 2025 pendidikan Indonesia sertifikasi guru THR guru TPG 100 persen tunjangan profesi guru

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

ORADO Empat Lawang Kirim 14 Atlet ke Piala Panglima TNI

ORADO Empat Lawang mengirim 14 atlet ke Open Tournament Domino Piala Panglima TNI di Lahat.…

5 jam ago
  • Berita
  • Nasional

Sumsel Jadi Ikon Kriyanusa 2026, Herman Deru Soroti Kekuatan Kriya Daerah

Sumatera Selatan menjadi ikon Kriyanusa 2026 di JICC Jakarta. Herman Deru hadir menyaksikan produk dan…

6 jam ago
  • Berita
  • Palembang
  • Sumsel

Herman Deru Dorong Pemuda Sumsel Jadi Pencipta Lapangan Kerja

Herman Deru mendorong pemuda Sumsel mengubah mindset dari pencari kerja menjadi pencipta lapangan kerja melalui…

6 jam ago
  • Artikel
  • Nasional

Lobang Buaya, Horor Misteri yang Sengaja Mengecoh Penonton

Film Lobang Buaya karya Hanung Bramantyo mengandalkan misteri pembunuhan dan plot twist, dengan latar fiksi…

6 jam ago
  • Berita
  • Nasional

Sabina Guseynova Kembali Dicari, Kisah Pernikahannya dengan Guruh Soekarnoputra

Nama Sabina Guseynova kembali dicari setelah Guruh Soekarnoputra meninggal. Keduanya menikah pada 2002 dan berpisah…

6 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

PLN Tebing Tinggi Tegaskan Jual-Beli KWh Subsidi Ilegal

PLN Tebing Tinggi menegaskan pemindahan dan penawaran kWh meter subsidi 450 VA dan 900 VA…

6 jam ago