Categories: Nasional Pendidikan

TPG Bulanan 2026, Kabar Gembira Guru PPG 2025

Ringkasan Berita:

° Pemerintah memastikan pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) berubah menjadi bulanan mulai 2026.

° Skema baru ini menjadi kabar baik bagi guru lulusan PPG 2025 yang dipastikan masuk daftar penerima TPG, dengan catatan seluruh syarat administrasi dan beban kerja terpenuhi.


JAKARTA, LINTANGPOS.com – Kabar mengenai pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) kembali menjadi perhatian besar dunia pendidikan.

Terutama bagi para guru lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) tahun 2025, tahun 2026 dipastikan menjadi babak baru yang penuh harapan.

Pemerintah secara resmi mengumumkan bahwa skema pencairan TPG akan mengalami perubahan signifikan mulai 2026.

Jika selama ini tunjangan profesi dibayarkan setiap tiga bulan sekali, maka ke depan TPG akan ditransfer langsung setiap bulan ke rekening guru penerima.

Perubahan ini diambil sebagai respons atas keluhan guru yang selama ini merasa kesulitan mengatur keuangan rumah tangga akibat pola pencairan per triwulan.

Dengan sistem bulanan, pemerintah berharap pendapatan guru menjadi lebih stabil dan terprediksi.

BACA JUGA: TPG 2026 Cair Tiap Bulan, Guru Wajib Cek Data!

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Prof. Nunuk Suryani, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan pendidik, baik guru ASN maupun non-ASN yang telah bersertifikat.

“Pemerintah berupaya menghadirkan sistem kesejahteraan yang lebih manusiawi bagi pendidik. Meski proses penyesuaian ini tidak singkat, kami yakin dampaknya akan positif bagi guru,” ujarnya.

Meski begitu, pencairan TPG bulanan pada 2026 belum diterapkan secara serentak di seluruh daerah.

Pemerintah masih menyusun petunjuk teknis dan akan melakukan uji coba di sejumlah wilayah pada awal tahun 2026.

Beberapa daerah diperkirakan mulai lebih cepat, sementara daerah lain masih dalam masa transisi.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menegaskan bahwa perubahan skema ini ditujukan untuk menjaga stabilitas finansial guru di seluruh Indonesia.

BACA JUGA: TPG 2026 Berkurang? Ini Penjelasan Resmi Kemendikdasmen

“Tunjangan profesi guru akan ditransfer setiap bulan mulai 2026,” kata Mu’ti, Senin (12/1/2026).

Lulusan PPG 2025 Dipastikan Masuk Penerima

Kabar baik lainnya, guru lulusan PPG tahun 2025 telah dipastikan masuk dalam daftar calon penerima TPG pada tahun anggaran 2026.

Page: 1 2 3

Lintang Pos

Share
Tags: Dapodik Guru PPG 2025 info GTK NUPTK pencairan TPG Sertifikat Pendidik TPG 2026 TPG bulanan

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

RUPM 2026–2046 Jadi Kompas Investasi Empat Lawang

RUPM 2026–2046 disiapkan sebagai kompas investasi Empat Lawang. Pemkab juga menyoroti PAD sekitar Rp65 miliar…

3 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Data Penduduk Empat Lawang Beda Jauh, Pemkab Minta Sinkronisasi

Pemkab Empat Lawang membahas selisih data penduduk dalam Raker SDI 2026 dan menargetkan sinkronisasi data…

4 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Empat Lawang Gelar Salat Istisqa di 10 Kecamatan

Pemkab Empat Lawang menggelar Salat Istisqa di 10 kecamatan untuk memohon hujan. Sekda Fauzan mengajak…

6 jam ago
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Tiga Agenda Pemkab Empat Lawang Hari Ini

Pemkab Empat Lawang menjadwalkan tiga agenda pada Rabu, 16 September 2026, mulai salat istisqa hingga…

7 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Headline
  • Kasus
  • Sumsel

DPO Dua Tahun Kasus Korupsi Ditangkap, Berikut Penjelasan Kajari Empat Lawang!

Kejari Empat Lawang menangkap DPO kasus dugaan korupsi proyek jalan, setelah dua tahun buron. Kerugian…

14 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Headline
  • Sumsel

Kejari Empat Lawang Tangkap DPO Korupsi

Kejari Empat Lawang menangkap DPO kasus dugaan korupsi proyek peningkatan Jalan Fajar Bakti-Lawang Agung di…

16 jam ago