TPG Cair Tiap Bulan Mulai 2026? Begini Fakta di Baliknya yang Diam-diam Bikin Guru Deg-degan

oleh -318 Dilihat
Analisis perbandingan skema TPG bulanan Kemenag dan rencana 2026 Kemendikdasmen, lengkap dengan peluang, risiko, serta kesiapan sistem digital. (*/Ils)

Ringkasan Berita:

° Wacana TPG bulanan 2026 memicu perbandingan dengan sistem Kemenag yang sudah stabil.

° Artikel ini mengulas persamaan, tantangan, kesiapan digital, dan peluang kemendikdasmen meniru efektivitas pencairan bulanan ala guru madrasah.


JAKARTA, LINTANGPOS.com – Rencana pemerintah mengubah skema pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) menjadi bulanan pada 2026 langsung memantik diskusi di kalangan pendidik.

Banyak yang spontan membandingkannya dengan pola Kementerian Agama (Kemenag), yang sudah lebih dulu menerapkan sistem bulanan bagi guru madrasah—dan dikenal relatif stabil tanpa drama keterlambatan.

Wajar jika ekspektasi melambung. Kalau Kemenag bisa, mestinya Kemendikdasmen pun bisa.

Tapi, seberapa mirip sebenarnya kedua skema tersebut? Dan mampukah Kemendikbud menyalin efektivitas model yang telah bertahun-tahun berjalan mulus itu?

Jejak Panjang Sistem Bulanan ala Kemenag

Di Kemenag, TPG guru madrasah disalurkan setiap bulan.

BACA JUGA: Akhirnya Cair! Pemerintah Pastikan TPG 100 Persen, THR TPG dan Gaji ke-13 Guru Dibayar Sebelum Akhir 2025

Alurnya sederhana: guru memenuhi beban kerja minimal, absensi diverifikasi, dan laporan kinerja tersinkronisasi lewat sistem digital.

Begitu administrasi terpenuhi, dana langsung masuk mengikuti ritme gaji.

Keuntungan dari model ini jelas terasa. Administrasi terbagi merata tiap bulan, menghindari penumpukan pekerjaan yang biasanya terjadi pada skema triwulan.

Alhasil, keterlambatan sangat minim dan guru bisa merencanakan keuangan rumah tangga tanpa cemas.

Kemendikdasmen dan Warisan Sistem Triwulan

Beda cerita dengan Kemendikdasmen. Selama ini, TPG guru di bawah kementerian tersebut cair setiap triwulan.

BACA JUGA: Lulus PPG Tapi TPG Tak Cair? Ini Alasan Mengejutkan Mengapa NUPTK Jadi Penentu Utama di 2025!

Artinya, verifikasi jam mengajar, beban kerja, hingga penerbitan SKTP dilakukan sekaligus dalam satu periode besar.

Penumpukan administrasi inilah yang selama bertahun-tahun menjadi “biang kerok” keterlambatan.

Dengan wacana perubahan menuju sistem bulanan, pemerintah berharap beban itu terurai menjadi pekerjaan kecil yang bisa diproses konsisten setiap bulan.

Dampaknya, pencairan berpotensi lebih cepat, lebih ringan, dan lebih minim error.

Syarat Utama: Sistem Digital yang Tahan Banting

Namun, keberhasilan Kemenag bukan sekadar karena sistem bulanan, melainkan disiplin administrasi dan kesiapan infrastruktur digital yang sudah relatif matang.

BACA JUGA: Tunjangan Guru 100% Belum Cair? Ini Fakta di Balik Lambatnya Tambahan TPG 2025!

Inilah tantangan besar Kemendikdasmen: memastikan seluruh sekolah—dari pusat kota hingga pelosok—siap memperbarui data secara bulanan.

Operator sekolah dan dinas harus siap bekerja lebih sering, meski bebannya lebih ringan.

Jika infrastruktur belum solid, bukan mustahil pencairan bulanan malah menciptakan masalah baru: keterlambatan kecil tapi berulang setiap bulan.

Digitalisasi yang kuat, sinkronisasi data yang terintegrasi nasional, dan disiplin administrasi menjadi kunci agar perubahan ini tidak berubah menjadi beban baru.

Meniru Kemenag: Peluang dan Potensi

Kalau sistem verifikasi daring berjalan baik, skema bulanan berpotensi jauh lebih stabil dibanding triwulan yang cenderung menumpuk pekerjaan.

BACA JUGA: Cair Hari Ini! Tunjangan Profesi Guru Triwulan IV 2025 Mulai Masuk Rekening, Total Rp 11,1 Triliun!

Dengan pola yang teratur, guru bisa merasakan kepastian pendapatan dan bebas dari “ritual cemas” setiap tiga bulan.

Pada akhirnya, rencana TPG bulanan 2026 memang banyak kemiripannya dengan pola Kemenag.

Jika pemerintah benar-benar mampu menyalin dan memperkuat sistem yang sudah terbukti efektif, peluang untuk menghadirkan tunjangan yang lebih tertib, cepat, dan tidak lagi penuh drama sangat besar.

Reformasi ini akan menjadi tonggak penting—tentu jika diiringi kesiapan teknis, ketelitian administrasi, dan komitmen memberantas budaya birokrasi lamban yang selama ini membayangi pencairan TPG. (*/red)