TPG Cair Tiap Bulan Mulai 2026? Begini Fakta di Baliknya yang Diam-diam Bikin Guru Deg-degan

oleh -689 Dilihat
Analisis perbandingan skema TPG bulanan Kemenag dan rencana 2026 Kemendikdasmen, lengkap dengan peluang, risiko, serta kesiapan sistem digital. (*/Ils)

Ringkasan Berita:

° Wacana TPG bulanan 2026 memicu perbandingan dengan sistem Kemenag yang sudah stabil.

° Artikel ini mengulas persamaan, tantangan, kesiapan digital, dan peluang kemendikdasmen meniru efektivitas pencairan bulanan ala guru madrasah.


JAKARTA, LINTANGPOS.com – Rencana pemerintah mengubah skema pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) menjadi bulanan pada 2026 langsung memantik diskusi di kalangan pendidik.

Banyak yang spontan membandingkannya dengan pola Kementerian Agama (Kemenag), yang sudah lebih dulu menerapkan sistem bulanan bagi guru madrasah—dan dikenal relatif stabil tanpa drama keterlambatan.

Wajar jika ekspektasi melambung. Kalau Kemenag bisa, mestinya Kemendikdasmen pun bisa.

Tapi, seberapa mirip sebenarnya kedua skema tersebut? Dan mampukah Kemendikbud menyalin efektivitas model yang telah bertahun-tahun berjalan mulus itu?

Jejak Panjang Sistem Bulanan ala Kemenag

Di Kemenag, TPG guru madrasah disalurkan setiap bulan.

BACA JUGA: Akhirnya Cair! Pemerintah Pastikan TPG 100 Persen, THR TPG dan Gaji ke-13 Guru Dibayar Sebelum Akhir 2025

Alurnya sederhana: guru memenuhi beban kerja minimal, absensi diverifikasi, dan laporan kinerja tersinkronisasi lewat sistem digital.

Begitu administrasi terpenuhi, dana langsung masuk mengikuti ritme gaji.

Keuntungan dari model ini jelas terasa. Administrasi terbagi merata tiap bulan, menghindari penumpukan pekerjaan yang biasanya terjadi pada skema triwulan.

Alhasil, keterlambatan sangat minim dan guru bisa merencanakan keuangan rumah tangga tanpa cemas.

Kemendikdasmen dan Warisan Sistem Triwulan

Beda cerita dengan Kemendikdasmen. Selama ini, TPG guru di bawah kementerian tersebut cair setiap triwulan.

BACA JUGA: Lulus PPG Tapi TPG Tak Cair? Ini Alasan Mengejutkan Mengapa NUPTK Jadi Penentu Utama di 2025!

Artinya, verifikasi jam mengajar, beban kerja, hingga penerbitan SKTP dilakukan sekaligus dalam satu periode besar.

CEK BERITA LINTANGPOS.com di Google Search 

No More Posts Available.

No more pages to load.