Categories: Nasional Pendidikan

TPG Guru 2026 Cair Bulanan, Lulusan PPG 2025 Bersiap!

Salah satu syarat mutlak pencairan TPG adalah kepemilikan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK). Tanpa NUPTK, sistem tidak dapat menerbitkan Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) yang menjadi dasar pencairan dana.

Selain itu, guru juga wajib memenuhi beban mengajar minimal 24 jam tatap muka per minggu. Jika jam mengajar di satu sekolah belum mencukupi, guru diperbolehkan mengambil jam tambahan di sekolah lain, asalkan disertai izin resmi dan tercatat valid.

Syarat Pencairan TPG Sesuai Aturan

BACA JUGA: TPG Bulanan 2026, Kabar Gembira Guru PPG 2025

Mengacu pada Permendikbud Nomor 45 Tahun 2023, berikut syarat pencairan TPG yang wajib dipenuhi guru:

1. Syarat Administratif

  • Memiliki sertifikat pendidik dan Nomor Registrasi Guru (NRG)
  • Terdaftar aktif di Dapodik
  • Memiliki NUPTK
  • Mengajar sesuai bidang sertifikasi
  • Rekening bank valid di Info GTK

2. Syarat Beban Kerja

  • Minimal 24 jam tatap muka per minggu
  • Jam tambahan boleh diambil di sekolah lain dengan izin resmi

3. Syarat Kinerja

BACA JUGA: Akhirnya Cair! Pemerintah Beberkan Jadwal Pasti TPG 100%, THR, dan Gaji ke-13 Guru — Siap-Siap Senyum Lebar di Akhir 2025

  • Nilai kinerja minimal “Baik”
  • Memiliki SKTP yang masih berlaku

Jika salah satu syarat tersebut tidak terpenuhi, pencairan TPG berpotensi tertunda atau bahkan dibatalkan. Proses validasi data biasanya dilakukan sekitar satu bulan sebelum jadwal pencairan.

Harapan Baru untuk Guru Indonesia

Dengan skema TPG bulanan mulai 2026, pemerintah berharap kesejahteraan guru semakin meningkat. Lebih dari itu, kebijakan ini juga diharapkan mampu mendorong profesionalisme, meningkatkan motivasi mengajar, serta berdampak positif pada kualitas pendidikan nasional.

Bagi guru lulusan PPG 2025, pesan utamanya jelas: pastikan data rapi, beban mengajar terpenuhi, dan pantau Info GTK secara berkala. Tahun 2026 bukan hanya tentang perubahan sistem, tetapi juga tentang harapan baru bagi masa depan profesi guru di Indonesia. (*/red)

Page: 1 2 3

Redaksi

Share
Tags: Dapodik info GTK kesejahteraan guru NUPTK pendidikan Indonesia PPG 2025 sertifikasi guru TPG 2026 TPG cair bulanan tunjangan profesi guru

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Regional
  • Sumsel
  • Teknologi

Telkom Siap Dukung Digitalisasi Pemkab Empat Lawang

Telkom menyatakan siap mendukung digitalisasi Pemkab Empat Lawang, terutama konektivitas perkantoran baru dan interkoneksi perangkat…

2 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Nasional
  • Sumsel

UGM Nilai Empat Lawang Layak Jadi Kawasan Transmigrasi Masa Depan

Prof Suratman menilai Empat Lawang layak menjadi kawasan transmigrasi masa depan dengan konsep berbasis kopi,…

2 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Joncik Dorong Empat Lawang Jadi Kawasan Transmigrasi Terintegrasi

Bupati Joncik Muhammad mendorong Empat Lawang menjadi kawasan transmigrasi, dengan mengandalkan potensi lahan dan pengembangan…

2 hari ago
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Tiga Agenda Strategis Pemkab Empat Lawang Digelar Hari Ini

Pemkab Empat Lawang menggelar tiga agenda strategis, mulai pengawasan konstruksi hingga FGD RUU Ketransmigrasian pada…

2 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Program Makmano Karhutla Digencarkan, Polisi Ingatkan Warga

Polsek Muara Pinang menggencarkan program Makmano Karhutla dengan patroli dan edukasi warga untuk mencegah pembakaran…

2 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Pendidikan
  • Sumsel

AMDAL Sekolah Rakyat Empat Lawang Sudah Rampung

Penyelesaian dokumen tersebut menjadi salah satu tahapan penting sebelum pembangunan sarana dan prasarana Sekolah Rakyat…

3 hari ago