TPG Guru 2026 Cair Bulanan, Lulusan PPG 2025 Bersiap!

oleh -217 Dilihat
oleh
TPG 2026 resmi cair bulanan. Guru lulusan PPG 2025 dipastikan menerima, dengan syarat data valid, NUPTK aktif, dan beban mengajar terpenuhi. (*/Ils)

Ringkasan Berita:

Pemerintah memastikan Tunjangan Profesi Guru (TPG) mulai 2026 cair setiap bulan. Lulusan PPG 2025 masuk penerima, namun wajib memenuhi syarat administrasi, beban kerja, dan validasi data Dapodik serta Info GTK agar pencairan lancar.


JAKARTA, LINTANGPOS.com – Kabar mengenai pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) kembali menjadi sorotan utama di dunia pendidikan nasional. Setelah bertahun-tahun menjadi topik yang selalu dinanti, pemerintah akhirnya memastikan adanya perubahan besar dalam skema pencairan TPG mulai tahun 2026. Perubahan ini bukan sekadar teknis, tetapi menyentuh langsung aspek kesejahteraan jutaan guru di seluruh Indonesia.

Bagi para guru, khususnya lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) tahun 2025, tahun 2026 dipastikan menjadi babak baru yang penuh harapan. Pasalnya, pemerintah secara resmi mengumumkan bahwa TPG yang selama ini dibayarkan setiap tiga bulan sekali, akan ditransfer langsung setiap bulan ke rekening guru penerima.

Dari Triwulan ke Bulanan: Jawaban atas Keluhan Guru

Selama ini, pola pencairan TPG per triwulan kerap menuai keluhan. Tidak sedikit guru mengaku kesulitan mengatur keuangan rumah tangga karena pendapatan tambahan tersebut datang dalam jeda waktu yang cukup panjang. Ketika dana cair, kebutuhan menumpuk; ketika belum cair, pengeluaran tetap berjalan.

Dengan sistem bulanan, pemerintah berharap pendapatan guru menjadi lebih stabil, terprediksi, dan mudah dikelola. Skema ini dinilai lebih “manusiawi” karena menyesuaikan dengan ritme kebutuhan hidup sehari-hari.

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Prof. Nunuk Suryani, menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan pendidik, baik guru ASN maupun non-ASN yang telah mengantongi sertifikat pendidik.

BACA JUGA: TPG Guru Madrasah Lulusan PPG 2025 Resmi Ditunda Kemenag

“Pemerintah berupaya menghadirkan sistem kesejahteraan yang lebih manusiawi bagi pendidik. Meski proses penyesuaian ini tidak singkat, kami yakin dampaknya akan positif bagi guru,” ujarnya.

Belum Serentak, Tapi Pasti Dimulai

Meski terdengar menggembirakan, pencairan TPG bulanan pada 2026 belum diterapkan secara serentak di seluruh daerah. Pemerintah masih menyusun petunjuk teknis (juknis) dan akan melakukan uji coba di sejumlah wilayah pada awal 2026.

Artinya, ada daerah yang diperkirakan bisa lebih cepat menerapkan skema baru, sementara daerah lain masih berada dalam masa transisi. Namun demikian, arah kebijakannya sudah jelas: TPG bulanan akan menjadi standar nasional ke depan.

Hal ini ditegaskan langsung oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti.

“Tunjangan profesi guru akan ditransfer setiap bulan mulai 2026,” kata Mu’ti, Senin (12/1/2026).

BACA JUGA: SKTP Terbit 26 Januari, Kapan TPG Guru Cair?

Lulusan PPG 2025 Dipastikan Masuk Penerima

Kabar baik tak berhenti di situ. Pemerintah juga memastikan bahwa guru lulusan PPG tahun 2025 telah masuk dalam daftar calon penerima TPG pada tahun anggaran 2026. Ini menjadi angin segar, terutama bagi guru-guru muda yang selama ini khawatir harus menunggu bertahun-tahun sebelum bisa merasakan tunjangan profesi.

Bagi banyak lulusan PPG 2025, tahun 2026 akan menjadi momen pencairan TPG pertama sepanjang perjalanan karier mereka sebagai guru profesional bersertifikat.

Namun, pemerintah mengingatkan bahwa kelulusan PPG tidak otomatis membuat TPG langsung cair. Ada sejumlah syarat administratif dan teknis yang tetap harus dipenuhi.

Data Jadi Kunci: Dapodik dan Info GTK Penentu

Penyaluran TPG dilakukan secara otomatis melalui sistem Dapodik dan Info GTK. Guru tidak perlu mengajukan permohonan manual, tetapi wajib aktif memantau dan memastikan seluruh data tercatat dengan benar.

BACA JUGA: Nominal TPG Guru 2026 Menyusut? Ini Penjelasan Resmi Kemendikdasmen

Beberapa kesalahan yang kerap terjadi dan bisa menghambat pencairan TPG antara lain:

  • Jam mengajar tidak sinkron dengan data Dapodik
  • Penugasan mengajar tidak sesuai bidang sertifikasi
  • Rekening bank belum terverifikasi di Info GTK

Kesalahan kecil sekalipun dapat berdampak besar, mulai dari penundaan hingga pembatalan pencairan.

Salah satu syarat mutlak pencairan TPG adalah kepemilikan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK). Tanpa NUPTK, sistem tidak dapat menerbitkan Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) yang menjadi dasar pencairan dana.

Selain itu, guru juga wajib memenuhi beban mengajar minimal 24 jam tatap muka per minggu. Jika jam mengajar di satu sekolah belum mencukupi, guru diperbolehkan mengambil jam tambahan di sekolah lain, asalkan disertai izin resmi dan tercatat valid.

Syarat Pencairan TPG Sesuai Aturan

BACA JUGA: TPG Bulanan 2026, Kabar Gembira Guru PPG 2025

Mengacu pada Permendikbud Nomor 45 Tahun 2023, berikut syarat pencairan TPG yang wajib dipenuhi guru:

1. Syarat Administratif

  • Memiliki sertifikat pendidik dan Nomor Registrasi Guru (NRG)
  • Terdaftar aktif di Dapodik
  • Memiliki NUPTK
  • Mengajar sesuai bidang sertifikasi
  • Rekening bank valid di Info GTK

2. Syarat Beban Kerja

  • Minimal 24 jam tatap muka per minggu
  • Jam tambahan boleh diambil di sekolah lain dengan izin resmi

3. Syarat Kinerja

BACA JUGA: Akhirnya Cair! Pemerintah Beberkan Jadwal Pasti TPG 100%, THR, dan Gaji ke-13 Guru — Siap-Siap Senyum Lebar di Akhir 2025

  • Nilai kinerja minimal “Baik”
  • Memiliki SKTP yang masih berlaku

Jika salah satu syarat tersebut tidak terpenuhi, pencairan TPG berpotensi tertunda atau bahkan dibatalkan. Proses validasi data biasanya dilakukan sekitar satu bulan sebelum jadwal pencairan.

Harapan Baru untuk Guru Indonesia

Dengan skema TPG bulanan mulai 2026, pemerintah berharap kesejahteraan guru semakin meningkat. Lebih dari itu, kebijakan ini juga diharapkan mampu mendorong profesionalisme, meningkatkan motivasi mengajar, serta berdampak positif pada kualitas pendidikan nasional.

Bagi guru lulusan PPG 2025, pesan utamanya jelas: pastikan data rapi, beban mengajar terpenuhi, dan pantau Info GTK secara berkala. Tahun 2026 bukan hanya tentang perubahan sistem, tetapi juga tentang harapan baru bagi masa depan profesi guru di Indonesia. (*/red)

No More Posts Available.

No more pages to load.