TPG Guru Madrasah Lulusan PPG 2025 Resmi Ditunda Kemenag

oleh -659 Dilihat
oleh
Kemenag menunda TPG guru madrasah lulusan PPG 2025 akibat keterbatasan APBN 2026. Ribuan guru terdampak dan menanti kepastian pencairan. (*/Ils)

Sepanjang tahun 2025, Kemenag menyelenggarakan PPG dalam empat batch, membuka peluang sertifikasi bagi ribuan guru madrasah di seluruh Indonesia.

Ironisnya, meskipun NRG telah diterbitkan sebagai tanda sah guru profesional, hak finansial berupa TPG belum bisa mereka nikmati.

Kondisi ini menimbulkan rasa frustrasi, terutama bagi guru honorer yang selama ini mengandalkan TPG sebagai sumber utama peningkatan kesejahteraan.

BACA JUGA: Resmi! BSU Guru Madrasah Non-ASN 2025 Segera Cair, Ini Syarat Lengkap dan Peran Penting Kanwil Kemenag

Respons dan Desakan Forum Guru

Forum Guru Sertifikasi Nasional Indonesia (FGSNI) menjadi salah satu pihak yang paling vokal menyuarakan kekecewaan.

Ketua Umum DPP FGSNI, Agus Mukhtar, menyayangkan lambannya penyelesaian administrasi anggaran TPG.

Menurutnya, seharusnya penyesuaian pagu anggaran sudah diantisipasi sejak awal, mengingat jadwal PPG 2025 telah direncanakan jauh hari.

Hingga kini, audiensi antara FGSNI dan Direktorat Jenderal GTK Kemenag pada 19 Januari 2026 belum menghasilkan kepastian kapan TPG akan dicairkan.

FGSNI berharap pengajuan tambahan anggaran dapat segera disetujui sehingga TPG guru madrasah lulusan PPG 2025 bisa cair paling lambat Maret 2026.

BACA JUGA: Tanpa Usulan Sekolah, BSU 2025 Guru Madrasah Non-ASN Dipastikan Cair! Ini yang Wajib Dicek

Senada dengan itu, Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) mengingatkan bahwa penundaan tanpa tenggat waktu jelas akan menciptakan ketidakpastian berkepanjangan.

Meski demikian, guru tetap diminta bersabar sembari melengkapi persyaratan administratif seperti absensi kehadiran dan kesesuaian mata pelajaran dengan sertifikat PPG.

Guru Honorer Paling Terpukul

Dampak paling terasa dari kebijakan ini dialami guru madrasah honorer.

Bagi mereka, TPG bukan sekadar tambahan, melainkan penopang utama kesejahteraan.

Banyak guru honorer telah menginvestasikan waktu, tenaga, bahkan biaya pribadi untuk mengikuti PPG dengan harapan adanya peningkatan taraf hidup.

BACA JUGA: Guru Bersiap! Ini 4 Pelatihan Baru Kemendikdasmen di Tahun 2026

Penundaan ini pun menambah beban di tengah kondisi anggaran pendidikan yang cenderung seret pada awal tahun 2026.

Situasi tersebut semakin kontras jika dibandingkan dengan guru di bawah kementerian lain yang relatif lebih siap dari sisi anggaran TPG.

Harapan pada Pemerintah Pusat

Sebagai langkah lanjutan, Kemenag menginstruksikan seluruh satuan kerja terkait untuk mempercepat proses penghitungan kebutuhan TPG.

Pengajuan ABT ke Kementerian Keuangan menjadi kunci utama untuk membuka kembali kran pencairan tunjangan.

Direktorat Pendidikan Islam juga berkomitmen memantau proses ini agar tidak berlarut-larut.

BACA JUGA: Pendaftaran S1/D4 Guru Diperpanjang, Peluang Besar hingga 2026

Kemenag menegaskan bahwa penundaan TPG murni disebabkan faktor administratif dan keterbatasan anggaran, bukan kesalahan guru.

Kini, harapan besar disematkan kepada pemerintah pusat agar bergerak cepat melakukan realokasi dana pendidikan.

Sebab, di balik angka-angka anggaran, ada ribuan guru madrasah bersertifikasi yang menanti haknya demi kehidupan yang lebih layak. (*/red)

CEK BERITA LINTANGPOS.com di Google Search