Meski demikian, guru tetap diminta bersabar sembari melengkapi persyaratan administratif seperti absensi kehadiran dan kesesuaian mata pelajaran dengan sertifikat PPG.
Guru Honorer Paling Terpukul
Dampak paling terasa dari kebijakan ini dialami guru madrasah honorer.
Bagi mereka, TPG bukan sekadar tambahan, melainkan penopang utama kesejahteraan.
Banyak guru honorer telah menginvestasikan waktu, tenaga, bahkan biaya pribadi untuk mengikuti PPG dengan harapan adanya peningkatan taraf hidup.
BACA JUGA: Guru Bersiap! Ini 4 Pelatihan Baru Kemendikdasmen di Tahun 2026
Penundaan ini pun menambah beban di tengah kondisi anggaran pendidikan yang cenderung seret pada awal tahun 2026.
Situasi tersebut semakin kontras jika dibandingkan dengan guru di bawah kementerian lain yang relatif lebih siap dari sisi anggaran TPG.
Harapan pada Pemerintah Pusat
Sebagai langkah lanjutan, Kemenag menginstruksikan seluruh satuan kerja terkait untuk mempercepat proses penghitungan kebutuhan TPG.
Pengajuan ABT ke Kementerian Keuangan menjadi kunci utama untuk membuka kembali kran pencairan tunjangan.
Direktorat Pendidikan Islam juga berkomitmen memantau proses ini agar tidak berlarut-larut.
BACA JUGA: Pendaftaran S1/D4 Guru Diperpanjang, Peluang Besar hingga 2026
Kemenag menegaskan bahwa penundaan TPG murni disebabkan faktor administratif dan keterbatasan anggaran, bukan kesalahan guru.
Kini, harapan besar disematkan kepada pemerintah pusat agar bergerak cepat melakukan realokasi dana pendidikan.
Sebab, di balik angka-angka anggaran, ada ribuan guru madrasah bersertifikasi yang menanti haknya demi kehidupan yang lebih layak. (*/red)
Polres Empat Lawang menetapkan seorang oknum kepala desa di Kecamatan Lintang Kanan sebagai tersangka kasus…
Kapolres Empat Lawang AKBP Abdul Aziz Septiadi mengungkap kasus dugaan karhutla di Desa Seguli Kecil…
Ketua DPRD Empat Lawang Darli berharap jumlah barang bukti ganja dan sabu-sabu terus menurun serta…
Polsek Tebing Tinggi mengamankan seorang pria terkait dugaan pencurian 20 janjang sawit senilai Rp1,2 juta…
Kejaksaan Negeri Empat Lawang memusnahkan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum…
Bupati Joncik Muhammad meminta Kejari Empat Lawang mengkaji persoalan HGU perkebunan dan membantu optimalisasi BPHTB…