Data detail tersebut akan diajukan sebagai usulan tambahan belanja (ABT) kepada Kementerian Keuangan melalui Inspektorat Jenderal Kemenag.
BACA JUGA: BSU Guru Madrasah Cair! Ini Fakta Pentingnya
Langkah ini menjadi krusial karena tanpa persetujuan tambahan anggaran, pencairan TPG bagi lulusan PPG 2025 belum bisa dilakukan.
Puluhan Ribu Guru Terdampak
Jumlah guru madrasah yang terdampak penundaan ini diperkirakan mencapai puluhan ribu orang, khususnya guru non-ASN yang lulus PPG Batch 3 pada Desember 2025.
Sepanjang tahun 2025, Kemenag menyelenggarakan PPG dalam empat batch, membuka peluang sertifikasi bagi ribuan guru madrasah di seluruh Indonesia.
Ironisnya, meskipun NRG telah diterbitkan sebagai tanda sah guru profesional, hak finansial berupa TPG belum bisa mereka nikmati.
Kondisi ini menimbulkan rasa frustrasi, terutama bagi guru honorer yang selama ini mengandalkan TPG sebagai sumber utama peningkatan kesejahteraan.
Respons dan Desakan Forum Guru






