Categories: Nasional Pendidikan

TPG THR 100 Persen Akhirnya Cair! Bukan Isapan Jempol, Ini Buktinya!

Ringkasan Berita:

° Kabar pencairan TPG THR 100 persen 2025 kian terang.

° Provinsi Kalimantan Tengah terkonfirmasi telah mencairkan dana ke rekening guru SMA, SMK, dan SLB.

° Bukti transaksi mobile banking menunjukkan THR TPG senilai satu kali gaji pokok sudah diterima sejak November 2025.


JAKARTA, LINTANGPOS.com – Kabar baik akhirnya menghampiri para guru di penghujung tahun. Isu pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) THR 100 persen tahun 2025 kini tak lagi sekadar wacana.

Hingga Jumat, 13 Desember 2025, semakin banyak laporan daerah yang mengonfirmasi dana tersebut telah masuk ke rekening guru.

Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menjadi salah satu daerah yang paling terang benderang dalam realisasi pencairan ini.

Bukti kuat datang dari tangkapan layar mobile banking milik guru jenjang SMA, SMK, dan SLB yang berada di bawah kewenangan pemerintah provinsi.

Dalam bukti transaksi tersebut, tertulis keterangan “THR TPG 2025” dengan tanggal pencairan 18 November 2025.

Nominal yang diterima berada di kisaran Rp3,5 juta, setara dengan satu kali gaji pokok guru.

BACA JUGA: Cair Akhir Tahun! Pemerintah Pastikan TPG 100 Persen, THR TPG dan Gaji ke-13 Guru Beres Sebelum Natal—Ini Jadwal Lengkapnya!

“Ini memperkuat laporan sebelumnya bahwa Kalteng memang sudah mencairkan TPG THR 2025. Artinya, transfer dari pemerintah pusat ke daerah sudah berjalan,” ungkap salah satu guru di Kalimantan Tengah.

Dengan terealisasinya pencairan THR, guru di Kalteng kini tinggal menunggu pencairan TPG gaji ke-13 tahun 2025.

Skema tahun ini memang membagi tambahan TPG ke dalam dua komponen terpisah, yakni THR dan gaji ke-13.

Kebijakan tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025 serta Peraturan Menteri Keuangan Nomor 23 Tahun 2025.

Dalam aturan itu ditegaskan bahwa guru ASN yang tidak menerima tunjangan kinerja atau tambahan penghasilan dari APBD berhak memperoleh tambahan dua bulan TPG, masing-masing dibayarkan melalui THR dan gaji ke-13.

Sementara itu, untuk TPG triwulan III tahun 2025, pemerintah telah menetapkan mekanisme pencairan langsung ke rekening guru.

BACA JUGA: TPG Dibayar Bulanan Mulai 2026? OPS Siap Gulung Tikar Jika Data Terlambat Sekian Hari!

Ketentuan ini tertuang dalam Permendikbud Nomor 4 Tahun 2025, yang juga berlaku pada pencairan triwulan I dan II.

Page: 1 2

Redaksi

Share
Tags: gaji ke-13 guru pencairan TPG guru THR guru ASN TPG 100 persen TPG Kalimantan Tengah TPG THR 2025 TPG triwulan 3 2025 tunjangan profesi guru

Recent Posts

  • Empat Lawang
  • Politik
  • Sumsel

Ada Pembahasan Perubahan APBD 2026, Simak Agenda Pemkab Empat Lawang Berikut!

DPRD Empat Lawang dijadwalkan membahas Raperda Perubahan APBD 2026 melalui penyampaian eksekutif dan pandangan umum…

9 jam ago
  • Berita
  • Nasional

Sumsel Jadi Ikon Kriya Nusa 2026, 17 Daerah Bawa Kriya Unggulan

Sumsel menjadi ikon Kriya Nusa 2026 dengan membawa perajin dari 17 kabupaten dan kota serta…

1 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Timsus Polres Empat Lawang Gagalkan Dugaan Begal di Muara Pinang

Timsus Polres Empat Lawang menggagalkan dugaan penghadangan mobil pembawa pepaya di jalur Pendopo–Pagaralam, Muara Pinang.

1 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

40 Paket Sabu Diamankan, Dua Terduga Pengedar Ditangkap

Satresnarkoba Polres Empat Lawang mengamankan dua terduga pelaku dan 40 klip sabu seberat bruto 6,85…

2 hari ago
  • Berita
  • Nasional
  • Sumsel

Joncik Hadiri Puncak HUT ke-28 PAN di Jakarta

Ketua DPW PAN Sumsel Joncik Muhammad menghadiri puncak HUT ke-28 PAN di JICC Jakarta bersama…

2 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Aksi Ugal-Ugalan Pelajar Resahkan Warga Tebing Tinggi

Aksi sejumlah pelajar mengendarai motor secara ugal-ugalan hingga dugaan balap liar meresahkan warga Tebing Tinggi,…

2 hari ago