Categories: Kasus Muara Enim Sumsel

Transaksi Sabu di Pinggir Jalinsum, Dua Warga Kayu Agung Ditangkap Polisi Muara Enim

Ringkasan Berita:
° Dua pria asal Kayu Agung ditangkap Satresnarkoba Polres Muara Enim saat bertransaksi sabu di pinggir Jalinsum Tanjung Enim.

° Dari tangan pelaku, polisi mengamankan enam paket sabu seberat 2,07 gram.

° Hasil tes urine menunjukkan keduanya positif mengonsumsi narkoba.

° Polisi menegaskan komitmen memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya.


Muara Enim, LintangPos.com – Satresnarkoba Polres Muara Enim kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Kali ini, dua pria asal Kayu Agung ditangkap saat tengah bertransaksi narkoba jenis sabu di pinggir Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Muara Enim – Baturaja, tepatnya di Talang Gabus, Kelurahan Pasar Tanjung Enim, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim.

Kapolres Muara Enim, AKBP Jhoni Eka Putra, SH, SIK, MM, MSI melalui Kasat Resnarkoba Iptu A. Yurico, SE, M.Si, mengatakan bahwa kedua pelaku masing-masing berinisial MT (54) dan SN (41), merupakan warga Celikah, Kecamatan Kayu Agung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).

“Penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di pinggir Jalinsum. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas menemukan dua pria dengan gerak-gerik mencurigakan, lalu dilakukan penangkapan dan penggeledahan,” ujar Iptu Yurico.

Dalam penggeledahan tersebut, polisi menemukan enam paket sabu dengan berat bruto 2,07 gram, dua plastik klip bening, satu wadah kotak warna pink, satu celana panjang loreng, serta dua unit telepon genggam yang digunakan untuk bertransaksi.

Dari hasil pemeriksaan awal, kedua pelaku mengaku bahwa barang haram tersebut akan diedarkan di wilayah Tanjung Enim.

BACA JUGA: Aril Ancam Ayah Kandung Demi Uang, Ternyata Kecanduan Narkoba!

Selain itu, hasil tes urine menunjukkan bahwa MT dan SN juga positif mengonsumsi narkoba.

“Mereka bukan hanya pengguna, tapi juga berperan sebagai pengedar. Saat ini keduanya sudah diamankan di Mapolres Muara Enim untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas Yurico.

Page: 1 2

Redaksi

Share
Tags: dua warga Kayu Agung konsumsi narkoba enam paket sabu diamankan polisi hasil tes urine positif Jalinsum Tanjung Enim kasus narkotika Sumsel penangkapan narkoba Muara Enim penangkapan pengedar sabu di Muara Enim pengedar narkoba Kayu Agung Polres Muara Enim Satresnarkoba berantas narkoba di Sumsel Satresnarkoba Muara Enim transaksi sabu

Recent Posts

  • Berita
  • Ekonomi
  • Regional
  • Sumsel

KDEKS Dikukuhkan, Herman Deru Dorong Ekonomi Syariah Lebih Masif

Herman Deru menegaskan KDEKS Sumsel harus memperkuat sosialisasi dan kolaborasi agar potensi ekonomi syariah memberi…

1 hari ago
  • Berita
  • Palembang
  • Sumsel

Joncik Tegaskan KDEKS Harus Berujung pada Ekonomi Rakyat

Bupati Joncik Muhammad menegaskan KDEKS harus menghasilkan kerja nyata, menggerakkan UMKM, dan memberi dampak langsung…

2 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Headline
  • Sumsel

Truk Terjun ke Jurang 80 Meter di Tikungan S Pendopo, Satu Tewas

Truk Dyna terjun ke jurang sedalam 80 meter di Tikungan S Pendopo, Empat Lawang. Pengemudi…

2 hari ago
  • Empat Lawang
  • Kasus
  • Sumsel

Polisi Ungkap Curanmor di Pendopo, Dua Terduga Pelaku Diamankan

Polres Empat Lawang mengungkap kasus curanmor di Pendopo. Dua terduga pelaku diamankan setelah motor korban…

2 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Kecelakaan di Talang Banyu, Satu Orang Meninggal

Kecelakaan di Talang Banyu Empat Lawang melibatkan Vario, Suzuki Carry dan Supra Fit. Satu pengendara…

3 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

21 Paket Sabu Diamankan, Polres Empat Lawang Bongkar Dugaan Peredaran

Polres Empat Lawang mengamankan LA dan 21 klip diduga sabu seberat 5,55 gram di Kota…

3 hari ago