Truk Raksasa “Ngamuk” di Muara Enim! Warga SIRA Bakal Gelar Aksi di Kantor Gubernur Sumsel

oleh -107 Dilihat
oleh
SIRA akan unjuk rasa tuntut perusahaan tambang dan Pemprov Sumsel soal truk HD yang melintas di Muara Enim, ancam keselamatan publik dan fasilitas umum. (*/IST)

Ringkasan Berita:

° Puluhan massa SIRA akan demo di Kantor Gubernur Sumsel sebagai protes empat truk HD yang melintas di Muara Enim, Kamis (13/11/2025).

° Enam tuntutan disiapkan, termasuk permintaan sanksi tegas dan evaluasi pengawasan alat berat di jalan umum.


MUARA ENIM, LINTANGPOS.com – Puluhan massa dari Suara Informasi Rakyat Sriwijaya (SIRA) dipastikan bakal menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) dalam waktu dekat.

Aksi ini digelar sebagai bentuk protes atas melintasnya empat unit truk raksasa berjenis Heavy Duty (HD) di kawasan perkotaan Muara Enim pada Kamis (13/11/2025) lalu.

Direktur Eksekutif SIRA, Rahmat Sandi, menegaskan bahwa pemerintah dinilai gagal mengantisipasi dan mengawasi mobilisasi alat berat yang jelas-jelas tidak sesuai kelas jalan.

“Peristiwa ini menunjukkan lemahnya pengawasan pemerintah. Truk HD bukan kendaraan yang boleh melintas sesuka hati di jalur perkotaan. Ini membahayakan warga dan berpotensi merusak fasilitas umum,” ujar Rahmat, Senin (1/12/2025).

Menurutnya, perlintasan truk raksasa di Jalan Mayor Tjik Agus Kiemas, tepatnya di kawasan Islamic Center Muara Enim, bukan sekadar pelanggaran, tetapi bentuk abai terhadap keselamatan publik.

Sebelumnya, rekaman konvoi empat truk HD viral di media sosial, diunggah akun TikTok @beben_ben13.

BACA JUGA: Tambang Batu Bara Sumsel Nyaris Lumpuh! Produksi Turun 50 Persen Akibat Jalan Khusus Belum Tersambung

Video berdurasi 2 menit 29 detik itu menunjukkan truk besar melaju tanpa pengawalan resmi di malam hari, sementara warga terdengar menegur pihak perusahaan yang ikut dalam rombongan.

SIRA menyatakan akan membawa enam tuntutan dalam aksi mereka, yakni:

  1. Meminta perusahaan menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat Sumsel atas mobilisasi truk HD yang melintas di jalan umum dan berpotensi merusak fasilitas publik.
  2. Menuntut kontraktor pengangkut untuk tidak lagi menggunakan jalan umum dalam mobilisasi alat berat.
  3. Mendesak kedua perusahaan berjanji secara terbuka untuk tidak mengulangi mobilisasi alat berat di jalan umum.
  4. Mendesak Gubernur Sumsel menjatuhkan sanksi tegas apabila kedua perusahaan kembali melakukan pelanggaran serupa.
  5. Meminta Gubernur Sumsel mengevaluasi kinerja Dinas Perhubungan Sumsel, yang dinilai lalai dalam pengawasan perlintasan kendaraan berdimensi besar tersebut.
  6. Mendorong Pemprov Sumsel, Pemkab Muara Enim, Pemkab Lahat, dan instansi terkait untuk mengutamakan keselamatan publik dengan tidak memberikan izin melintas bagi kendaraan HD/alat berat menuju atau dari tambang, termasuk perusahaan tambang lainnya di Sumsel.

Rahmat menegaskan bahwa aksi ini bukan semata protes, melainkan upaya mengembalikan marwah aturan dan keselamatan ruang publik.

“Kami ingin memastikan bahwa jalan umum tidak disalahgunakan oleh perusahaan yang mengejar efisiensi tetapi mengorbankan keselamatan warga. Pemerintah harus benar-benar hadir,” tutupnya. (*/red)

No More Posts Available.

No more pages to load.