Sementara dari jajaran pemerintah daerah, hadir perwakilan Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel dan Badan Kesbangpol, serta perangkat daerah terkait.
Tidak ketinggalan, perwakilan masyarakat seperti Forum Kepala Sekolah SMA/SMK, mahasiswa UNSRI, UIN, hingga HMI turut memberikan masukan.
Masukan dari para peserta berfokus pada cara menanamkan nilai Pancasila yang relevan dengan tantangan zaman, termasuk derasnya arus digitalisasi dan pengaruh budaya luar.
Forum Partisipatif untuk Ranperda
BACA JUGA: Pasangan Muda-Mudi Digerebek Saat Ngamar di Lubuklinggau
Kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang formalitas, melainkan forum partisipatif untuk menghimpun gagasan.
Saran, kritik, dan masukan yang terkumpul diharapkan mampu menyempurnakan substansi Ranperda sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Dengan adanya partisipasi multi-pihak, Ranperda ini berpotensi menjadi instrumen hukum yang tidak sekadar mengikat, tetapi juga hidup di tengah masyarakat.
Harapan untuk Generasi Muda
Semua pihak sepakat, Ranperda ini pada akhirnya bermuara pada satu tujuan: memperkuat karakter kebangsaan generasi muda.
Karena di pundak merekalah, nilai-nilai Pancasila akan terus diwariskan dan dijaga.
BACA JUGA: Wali Kota Ratu Dewa Tegaskan Perwali Tari Sambut Harus Selesai dalam 30 Hari
Kegiatan Uji Publik ini menegaskan bahwa pembinaan ideologi bukan hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan tugas kolektif seluruh elemen bangsa.
Dengan begitu, Sumatera Selatan bisa menjadi salah satu provinsi pelopor dalam menghidupkan kembali semangat kebangsaan di tengah arus globalisasi. (*/red)





