Categories: Sumsel

UMK–UMSK Sumsel 2026 Siap Diumumkan, Nilainya Dipastikan Lebih Tinggi dari UMP

Ringkasan Berita:

° Penetapan UMK dan UMSK di delapan daerah Sumatera Selatan segera diumumkan pada 24 Desember 2025.

° Proses kini memasuki pleno provinsi. Dewan Pengupahan memastikan nilainya lebih tinggi dari UMP dan menyesuaikan karakter industri daerah.


PALEMBANG, LINTANGPOS.com – Penantian panjang para pekerja dan pelaku usaha di Sumatera Selatan (Sumsel) terkait besaran upah minimum kabupaten/kota (UMK) dan upah minimum sektoral kabupaten/kota (UMSK) akhirnya memasuki babak akhir.

Setelah melalui proses pembahasan maraton di masing-masing daerah, kini penetapan UMK dan UMSK tinggal menunggu hitungan jam untuk diumumkan secara resmi.

Tahap pembahasan yang sebelumnya berlangsung intens di tingkat kabupaten dan kota kini beralih ke level provinsi.

Dewan Pengupahan Sumsel menjadwalkan rapat pleno pembahasan akhir pada Selasa, 23 Desember 2025.

Sehari setelahnya, hasil pleno tersebut akan langsung ditetapkan oleh Gubernur Sumsel dan diumumkan kepada publik.

Anggota Dewan Pengupahan Sumsel, Cecep Wahyudin, menyebut seluruh tahapan berjalan sesuai jadwal yang ditetapkan pemerintah.

BACA JUGA: UMK Sumsel Siap Diumumkan! Delapan Daerah Bakal Tetapkan Upah Lebih Tinggi Jelang Natal

Ia memastikan tidak ada kendala berarti dalam proses finalisasi, meski dinamika pembahasan di daerah sempat berlangsung alot.

“Dari kemarin beberapa daerah sudah membahas UMK dan UMSK. Senin tinggal pleno di Dewan Pengupahan Muratara dan Lahat. Besoknya hasil pleno daerah kami bahas di tingkat provinsi. Insyaallah tanggal 24 Desember UMK/UMSK se-Sumsel diumumkan,” ujar Cecep, Minggu (21/12/2025).

Delapan daerah di Sumsel tercatat akan menetapkan UMK dan UMSK masing-masing.

Daerah tersebut meliputi Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Lahat, Kota Palembang, Banyuasin, Musi Banyuasin (Muba), Musi Rawas (Mura), OKU Timur, dan Muara Enim.

Penetapan secara mandiri ini dimungkinkan karena kedelapan daerah tersebut telah memiliki dewan pengupahan sendiri yang aktif dan memenuhi syarat regulasi.

Sementara itu, kabupaten dan kota lain di Sumsel yang belum memiliki dewan pengupahan diwajibkan mengacu pada Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) yang telah lebih dahulu ditetapkan.

BACA JUGA: Tak Lagi Numpang! Kantor Baru Diskominfo Empat Lawang Siap Difungsikan 2026

Skema ini dianggap sebagai solusi agar tetap ada kepastian hukum dan standar minimum pengupahan bagi pekerja di wilayah tersebut.

Page: 1 2 3

Redaksi

Share
Tags: Dewan Pengupahan Gubernur Sumsel pengupahan 2026 UMK Sumsel 2026 UMP Sumatera Selatan UMSK Sumsel Upah Minimum Kabupaten Kota Upah Minimum Sektoral

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Pendidikan
  • Sumsel

Bupati Joncik Optimistis MPLS Berjalan Lancar

Bupati Empat Lawang Dr. H. Joncik Muhammad meninjau langsung kesiapan akhir Sekolah Rakyat menjelang pelaksanaan…

48 menit ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Pendidikan
  • Sumsel

Bupati Empat Lawang Dr. H. Joncik Muhammad Lakukan Pengecekan Akhir Sekolah Rakyat Jelang MPLS

Bupati Empat Lawang Joncik Muhammad melakukan kunjungan dan pengecekan akhir kesiapan Sekolah Rakyat menjelang pelaksanaan…

4 jam ago
  • Berita
  • Lubuk Linggau
  • Pemerintahan
  • Sumsel

Joncik Hadiri Rapimwil Pemuda Muhammadiyah di Lubuk Linggau

Bupati Empat Lawang Joncik Muhammad menghadiri Rapimwil Pemuda Muhammadiyah Sumsel sekaligus pelantikan PDPM Lubuk Linggau.

9 jam ago
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Lima Desa Empat Lawang Diusulkan Dapat BTS

Lima desa di Empat Lawang diusulkan mendapat pembangunan BTS untuk memperluas akses internet dan mengurangi…

9 jam ago
  • Bengkulu
  • Rejang Lebong

Dua Qori Rejang Lebong Bawa Nama Bengkulu ke MTQ Nasional

Dua qori asal Rejang Lebong, Herdiansyah dan Nofita Sari, mewakili Bengkulu pada MTQ Nasional 2026…

11 jam ago
  • Berita
  • Pendidikan
  • Sumsel

Festival Literasi Sumsel 2026 Kumpulkan Donasi 4.648 Buku

Festival Literasi Sumsel 2026 resmi dibuka Herman Deru. Sebanyak 4.648 buku terkumpul dalam gerakan memperkuat…

12 jam ago