Categories: Sumsel

UMK–UMSK Sumsel 2026 Siap Diumumkan, Nilainya Dipastikan Lebih Tinggi dari UMP

Menariknya, Dewan Pengupahan Sumsel memastikan bahwa nilai UMK dan UMSK di delapan daerah tersebut akan berada di atas UMP dan UMSP.

Hal ini sejalan dengan ketentuan terbaru dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pengupahan, yang menggunakan formula penyesuaian dengan Alfa 0,7.

“Nilai UMK dan UMSK pasti lebih besar dari UMP dan UMSP,” tegas Cecep.

Pernyataan ini sekaligus menjadi angin segar bagi kalangan pekerja yang berharap adanya peningkatan daya beli di tengah tekanan biaya hidup.

Namun demikian, Cecep mengingatkan bahwa besaran upah tidak bisa disamaratakan antarwilayah.

BACA JUGA: Upah Rp5 Juta Tinggal Janji, Kurir Sabu 21 Tahun Kepergok di Ruko—Hampir 100 Gram Disita Polisi

Setiap daerah memiliki karakteristik ekonomi, tingkat produktivitas, dan kemampuan dunia usaha yang berbeda.

Karena itu, hasil penetapan UMK dan UMSK dipastikan bervariasi, meski tetap mengacu pada regulasi nasional.

Untuk upah minimum sektoral kabupaten/kota (UMSK), perbedaan bahkan lebih kentara.

Penetapan UMSK disesuaikan dengan sektor unggulan atau industri dominan di masing-masing daerah.

Sektor yang menjadi tulang punggung ekonomi suatu wilayah akan mendapatkan perhatian khusus dalam penentuan upah sektoral.

“Beda-beda tergantung kesepakatan dewan pengupahan dan kondisi daerah. Tidak mungkin UMSK Palembang menetapkan sektor pertanian, karena bukan sektor unggulan,” jelas Cecep.

BACA JUGA: UMP Sumsel 2026 Masih Misteri! Dewan Pengupahan Tunggu Aturan, Buruh Dorong Kenaikan hingga 8 Persen

Sebagai contoh, daerah seperti Muara Enim dan Musi Banyuasin yang dikenal kuat di sektor pertambangan dan energi kemungkinan akan menetapkan UMSK untuk sektor tersebut.

Sementara Palembang, sebagai pusat perdagangan dan jasa, lebih relevan menetapkan UMSK di sektor jasa, perhotelan, atau perdagangan besar dan eceran.

Penetapan UMK dan UMSK menjelang akhir tahun ini menjadi perhatian besar, tidak hanya bagi pekerja, tetapi juga bagi pengusaha.

Bagi pekerja, keputusan ini akan menentukan besaran penghasilan mereka sepanjang 2026.

Page: 1 2 3

Redaksi

Share
Tags: Dewan Pengupahan Gubernur Sumsel pengupahan 2026 UMK Sumsel 2026 UMP Sumatera Selatan UMSK Sumsel Upah Minimum Kabupaten Kota Upah Minimum Sektoral
Topik: Keuangan

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

BNN Empat Lawang Ajak Masyarakat Perkuat Pencegahan Narkoba dari Hulu

BNN Empat Lawang mengajak pemerintah, sekolah, dan masyarakat memperkuat pencegahan narkoba melalui edukasi, inovasi, dan…

3 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Headline
  • Sumsel

Dua Rumah di Ulu Musi Empat Lawang Ludes Terbakar, Kerugian Ratusan Juta

Dua rumah warga di Padang Tepung, Ulu Musi, Empat Lawang, ludes terbakar. Diduga korsleting listrik,…

3 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Pendidikan
  • Sumsel

Empat Lawang Perluas Ananda Bersinar, Sekolah hingga Desa Jadi Sasaran

Empat Lawang memperluas program Ananda Bersinar melalui sekolah hingga desa. Kemang Manis dijadwalkan menjadi lokasi…

4 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Olahraga
  • Sumsel

154 Karateka Bersaing di Porkab Empat Lawang, Bidik Tiket Porprov 2027

Deskripsi: Sebanyak 154 karateka mengikuti Porkab Empat Lawang 2026. Ajang ini menjadi seleksi atlet menuju…

4 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Operasi Sarang Narkoba Polres Empat Lawang, Pria di Paiker Diamankan dengan Sabu 2,11 Gram

Polres Empat Lawang mengamankan RZ di Desa Air Mayan, Paiker, dengan barang bukti diduga sabu…

5 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Kasus
  • Sumsel

CCTV Kebun Ungkap Pencurian 30 Tandan Sawit di Empat Lawang

Polsek Tebing Tinggi mengamankan RH (46), terduga pencuri 30 tandan sawit di Desa Batu Pance,…

5 hari ago