Kuasa hukum Bupati Empat Lawang, dr. Hasanal Mulkan, SH, MH dan Rekan saat membuat laporan ke Polda Sumsel , Rabu (11/2/2026). Foto: Istimewa
PALEMBANG, LINTANGPOS.com – Jagat media sosial di Sumatera Selatan kembali diwarnai polemik. Sebuah unggahan bertajuk “Info A1” yang muncul di grup Facebook HBaCenter dari akun bernama HendraLSM mendadak menyita perhatian publik.
Dalam narasinya, akun tersebut memuat tudingan dugaan skandal antara Bupati Empat Lawang dengan seorang pejabat Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) berinisial SA.
Unggahan itu dengan cepat menyebar dan memantik beragam reaksi warganet.
Sebagian mempertanyakan kebenaran informasi tersebut, sementara lainnya langsung menyayangkan isi narasi yang dinilai sensitif dan menyangkut ranah pribadi serta integritas pejabat publik.
Dalam hitungan jam, isu tersebut menjadi bahan perbincangan di berbagai platform media sosial.
Tak berselang lama, pihak Bupati Empat Lawang melalui kuasa hukumnya dari Kantor Hukum dr. Hasanal Mulkan, SH, MH dan Rekan memberikan tanggapan resmi.
BACA JUGA: Viral Jambret Anak di Palembang, Pelaku Ditangkap Kilat Polisi
Dalam pernyataan yang disampaikan pada Rabu (11/2/2026), kuasa hukum membantah keras seluruh isi unggahan tersebut.
“Kami menyatakan dengan tegas bahwa tuduhan tersebut tidak benar dan tidak berdasar. Ini adalah fitnah keji yang sengaja dibangun untuk merusak kehormatan dan integritas Bupati Empat Lawang serta pihak yang disebut dalam narasi tersebut,” tegas Hasanal Mulkan.
Menurutnya, informasi yang digiring melalui media sosial tanpa dukungan bukti kuat merupakan bentuk opini insinuatif yang berpotensi menyesatkan masyarakat.
Ia menilai pola penyebaran isu semacam ini dapat menciptakan kegaduhan, merusak reputasi, dan mengganggu stabilitas sosial di tengah masyarakat.
Kuasa hukum menegaskan bahwa kliennya merasa dirugikan secara moral dan nama baik atas beredarnya tuduhan tersebut.
Oleh karena itu, langkah hukum ditempuh sebagai bentuk perlindungan terhadap kehormatan pribadi dan institusi yang dipimpin.
BACA JUGA: Telaga Viral di Ring Road Kepahiang, Bupati Turun Langsung
Dr. H. Joncik Muhammad, S.Si., S.H., M.H., MM melalui kuasa hukumnya Hasanal Mulkan (33) secara resmi melaporkan akun @HendraLSM ke Polda Sumatera Selatan atas dugaan pencemaran nama baik.
Page: 1 2
Film drama emosional tentang trauma, kehilangan, dan perjalanan berdamai dengan masa lalu, sekaligus pengingat bahwa…
Na Willa menghadirkan kisah masa kecil yang hangat sekaligus menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih…
Oknum Kades di Musi Rawas ditangkap di Deli Serdang setelah kabur terkait dugaan pemerasan dan…
Lansia berinisial AS ditemukan meninggal di siring Desa Pagar Gunung, Kepahiang. Polisi masih menyelidiki penyebab…
Salah seorang warga, Leki, mengatakan gagal panen terjadi di sejumlah kawasan persawahan atau ladangan di…
Penelitian Nestia Destiani membahas pemanfaatan WhatsApp sebagai media penyebaran pesan dakwah oleh remaja di Desa…