Categories: Berita Empat Lawang Sumsel

Unggahan “Info A1” Berujung Laporan ke Polda Sumsel

Laporan tersebut telah diterima dan tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STTLP) Nomor: STTLP/B/22711/2026/SPKT/POLDA SUMATERA SELATAN, berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/22711/2026/SPKT/POLDA SUMATERA SELATAN tertanggal 11 Februari 2026 pukul 18.00 WIB.

Dalam dokumen laporan, dugaan pelanggaran mengacu pada Pasal 433 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang mengatur mengenai tindak pidana pencemaran nama baik.

Peristiwa yang dilaporkan disebut terjadi pada Rabu, 11 Februari 2026 sekitar pukul 13.16 WIB di wilayah Jalan Kantor Bupati Kabupaten Empat Lawang, Tanjung Kupang, Tebing Tinggi.

Dalam laporan tersebut juga disebutkan bahwa pelapor bertindak sebagai kuasa hukum korban dan memiliki kewenangan penuh untuk melaporkan dugaan tindak pidana yang terjadi melalui media sosial.

Langkah hukum ini menandai eskalasi dari polemik yang sebelumnya hanya bergulir di ruang digital.

BACA JUGA: Diseret Opini Korupsi, Kuasa Hukum Tantang Buka Fakta Hukum

Kasus ini sekaligus menjadi pengingat tentang konsekuensi hukum dari setiap informasi yang dipublikasikan di media sosial, terutama jika menyangkut tuduhan yang belum terverifikasi.

Kuasa hukum juga mengimbau masyarakat, khususnya warga Kabupaten Empat Lawang, agar tidak mudah terpancing isu yang belum jelas kebenarannya.

Ia meminta publik untuk menahan diri dari menyebarluaskan konten yang berpotensi merugikan pihak lain sebelum ada klarifikasi resmi.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi dan tidak menyebarluaskan informasi yang belum jelas kebenarannya. Percayakan proses ini kepada aparat penegak hukum,” ujarnya. (*/red/rls)

Page: 1 2

Redaksi

Share
Tags: Bupati Empat Lawang Bupati Joncik Muhammad dr Hasanal Mulkan HBaCenter HendraLSM KUHP 2023 Pasal 433 pencemaran nama baik Polda Sumsel polemik Facebook

Recent Posts

  • Artikel
  • Nasional

“Surat untuk Masa Mudaku”, Pengingat untuk Tidak Mudah Menghakimi dan Berdamai dengan Masa Lalu

Film drama emosional tentang trauma, kehilangan, dan perjalanan berdamai dengan masa lalu, sekaligus pengingat bahwa…

1 hari ago
  • Artikel
  • Nasional

Film Na Willa Jadi Pengingat untuk Lebih Memahami Dunia Anak

Na Willa menghadirkan kisah masa kecil yang hangat sekaligus menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih…

1 hari ago
  • Berita
  • Musi Rawas
  • Sumsel

Kades di Musi Rawas Ditangkap Usai Kabur ke Sumut

Oknum Kades di Musi Rawas ditangkap di Deli Serdang setelah kabur terkait dugaan pemerasan dan…

1 hari ago
  • Bengkulu
  • Berita
  • Headline
  • Kepahiang

Lansia Ditemukan Meninggal di Siring Desa Pagar Gunung

Lansia berinisial AS ditemukan meninggal di siring Desa Pagar Gunung, Kepahiang. Polisi masih menyelidiki penyebab…

1 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Gagal Panen Melanda Sawah Gunung Meraksa Baru, Empat Lawang

Salah seorang warga, Leki, mengatakan gagal panen terjadi di sejumlah kawasan persawahan atau ladangan di…

1 hari ago
  • Artikel
  • Nasional
  • Pendidikan

Dari Grup hingga Status WhatsApp, Remaja Pesisir Barat Manfaatkan Media Digital untuk Sebarkan Pesan Dakwah

Penelitian Nestia Destiani membahas pemanfaatan WhatsApp sebagai media penyebaran pesan dakwah oleh remaja di Desa…

2 hari ago