Unsri menonaktifkan dosen terduga pelaku pelecehan seksual di FISIP. BEM FISIP menuntut keadilan dan transparansi penuh dalam penanganan kasus tersebut. (*/Ilustrasi)
Ringkasan Berita:
° Universitas Sriwijaya (Unsri) menonaktifkan dosen FISIP yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswi.
° Kasus kini ditangani Satgas PPKPT Unsri, sementara BEM FISIP melayangkan delapan tuntutan tegas dan mengancam eskalasi ke level nasional jika tidak ada tindakan konkret dalam 14 hari.
Palembang, LintangPos.com – Universitas Sriwijaya (Unsri) memastikan telah mengambil langkah tegas terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan civitas akademika terhadap seorang mahasiswi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP).
Penanganan kasus ini kini resmi berada di bawah Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) Unsri.
Kepala Kantor Humas dan Protokol Unsri, Nurly Meilinda, menyampaikan bahwa pihak kampus telah berkoordinasi dengan pimpinan fakultas dan segera menonaktifkan dosen yang dilaporkan.
“Saat ini, dosen yang dilaporkan telah dinonaktifkan dari seluruh aktivitas pembelajaran, termasuk ujian skripsi sejak kasus ini dilaporkan,” ujar Nurly, Rabu (22/10/2025).
Ia menambahkan, pihak jurusan juga telah mengganti pembimbing skripsi bagi mahasiswa korban dan seluruh mahasiswa bimbingan terduga pelaku, demi menjaga kenyamanan dan keamanan akademik.
Dekan FISIP Unsri, Dr. Ardiyan Saptawan, M.Si., membenarkan bahwa penanganan kasus telah sesuai prosedur kampus.
BACA JUGA: Mobil Dinas vs Honda Beat! Dua Luka Berat Langsung Dilarikan ke Rumah Sakit
“Sebagaimana prosedur di Unsri, semua sudah ditangani oleh Tim PPKPT,” katanya.
Menurut Nurly, hasil kajian dan rekomendasi dari Satgas akan diserahkan ke Senat Akademik Universitas untuk menentukan keputusan akhir.
Unsri, katanya, berkomitmen melindungi korban serta menjamin ruang akademik yang aman dan berkeadilan.
“Kami mengajak semua pihak menghormati proses ini dan terus mendorong terciptanya ruang akademik yang aman,” tutupnya.
Kasus ini pertama kali mencuat setelah Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FISIP Unsri mempublikasikan kajian di akun Instagram resminya (@bemfisipunsri) berjudul “Api Pengkhianatan Akademik: Desakan Keadilan Mendesak atas Dugaan Pelecehan Seksual dan Kegagalan Dekanat FISIP Unsri.”
BACA JUGA: Polres OKU Timur Bongkar Kasus TPPO di Belitang Madang Raya, Satu Mucikari Ditangkap
Dalam kajian tersebut, BEM menyebut dugaan pelecehan terjadi pada 23 September 2025, ketika seorang dosen diduga meminta mahasiswi membawa baju renang dan datang ke kamar hotel dengan dalih membantu skripsi.
Polres Empat Lawang mengungkap kasus curas di Tanjung Beringin. Tiga anak berusia 16 tahun diamankan…
Pemkab dan DPRD Empat Lawang menyepakati Perubahan APBD 2026 dengan pendapatan Rp1,137 triliun dan belanja…
Banggar DPRD Empat Lawang memangkas belanja Rp67,29 miliar dalam APBD Perubahan 2026 setelah proyeksi dana…
Rapat Paripurna DPRD Empat Lawang diskor karena dokumen laporan Banggar dan Pansus belum rampung. Sidang…
Polres Empat Lawang mengungkap kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian di Desa Canggu. Terduga pelaku JS…
Polres Empat Lawang memperkuat pencegahan Karhutla melalui Makmano Karhutla dengan menyambangi warga dan mengedukasi larangan…