Categories: Nasional Pendidikan

Upload Foto Menu MBG Bisa Dipidana? Simal Klarifikasi BGN Berikut!

JAKARTA, LINTANGPOS.com – Di tengah derasnya arus informasi di media sosial, satu kabar tentang Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sempat memantik kegelisahan publik.

Beredar narasi yang menyebut masyarakat—termasuk orang tua siswa—bisa dipidanakan dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) jika mengunggah menu MBG di media sosial.

Isu tersebut langsung ditepis oleh Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana.

Ia menegaskan, tidak pernah ada larangan, apalagi ancaman pidana, bagi masyarakat yang membagikan dokumentasi menu MBG di platform digital.

“Kami tidak pernah melarang. Justru saya senang setiap orang memposting menu MBG di media sosial, karena itu bagian dari pengawasan bersama,” ujar Dadan dalam keterangannya, Selasa, 3 Maret 2026.

Klarifikasi ini menjadi penting karena kabar yang terlanjur beredar telah memunculkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

BACA JUGA: OB SPPG di Palembang Bunuh Rekan Kerja, Akhirnya Menyerahkan Diri

Dalam ekosistem digital yang serba cepat, potongan informasi kerap meluas tanpa konteks utuh.

Bagi sebagian orang tua, isu tersebut sempat menimbulkan kekhawatiran, apakah mendokumentasikan makanan anak di sekolah bisa berujung persoalan hukum?

Dadan memastikan, narasi mengenai ancaman penggunaan UU ITE tidak pernah keluar dari pernyataannya maupun kebijakan resmi lembaga yang ia pimpin.

Ia menyebut informasi tersebut sebagai bentuk misinterpretasi yang perlu segera diluruskan agar tidak berkembang menjadi keresahan yang lebih luas.

Menurutnya, transparansi justru menjadi fondasi utama keberhasilan program MBG.

Partisipasi publik dalam mendokumentasikan dan membagikan menu yang diterima siswa dinilai membantu BGN pusat dalam melakukan monitoring kualitas layanan di berbagai daerah.

BACA JUGA: PPPK BGN Tahap 3–4 Segera Dibuka, Ini Bocoran Formasinya

Program MBG sendiri dijalankan melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tersebar di sejumlah wilayah.

Dengan cakupan yang luas, pengawasan tidak bisa hanya mengandalkan laporan administratif.

Page: 1 2 3

Redaksi

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Regional
  • Sumsel
  • Teknologi

Telkom Siap Dukung Digitalisasi Pemkab Empat Lawang

Telkom menyatakan siap mendukung digitalisasi Pemkab Empat Lawang, terutama konektivitas perkantoran baru dan interkoneksi perangkat…

2 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Nasional
  • Sumsel

UGM Nilai Empat Lawang Layak Jadi Kawasan Transmigrasi Masa Depan

Prof Suratman menilai Empat Lawang layak menjadi kawasan transmigrasi masa depan dengan konsep berbasis kopi,…

3 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Joncik Dorong Empat Lawang Jadi Kawasan Transmigrasi Terintegrasi

Bupati Joncik Muhammad mendorong Empat Lawang menjadi kawasan transmigrasi, dengan mengandalkan potensi lahan dan pengembangan…

6 jam ago
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Tiga Agenda Strategis Pemkab Empat Lawang Digelar Hari Ini

Pemkab Empat Lawang menggelar tiga agenda strategis, mulai pengawasan konstruksi hingga FGD RUU Ketransmigrasian pada…

8 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Program Makmano Karhutla Digencarkan, Polisi Ingatkan Warga

Polsek Muara Pinang menggencarkan program Makmano Karhutla dengan patroli dan edukasi warga untuk mencegah pembakaran…

8 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Pendidikan
  • Sumsel

AMDAL Sekolah Rakyat Empat Lawang Sudah Rampung

Penyelesaian dokumen tersebut menjadi salah satu tahapan penting sebelum pembangunan sarana dan prasarana Sekolah Rakyat…

1 hari ago