Di sinilah, unggahan masyarakat di media sosial menjadi semacam “mata tambahan” yang memberi gambaran nyata kondisi di lapangan.
“Unggahan masyarakat memudahkan kami di BGN pusat untuk melihat kualitas layanan SPPG. Itu menjadi masukan langsung bagi kami untuk evaluasi,” tegas Dadan.
Dalam praktiknya, foto atau video menu yang dibagikan orang tua maupun siswa dapat menjadi indikator visual atas kualitas, variasi, hingga kelayakan penyajian makanan.
Jika ditemukan ketidaksesuaian dengan standar, BGN dapat segera melakukan penelusuran dan pembinaan kepada pihak terkait.
BACA JUGA: Mulai Februari Pegawai SPPG Jadi PPPK, Nasib Guru Honorer Kembali Dipertanyakan
Pendekatan ini menunjukkan bahwa pengawasan program publik kini tak lagi sepenuhnya bersifat satu arah.
Media sosial, yang kerap dipandang sebagai ruang gaduh, justru bisa menjadi kanal partisipatif untuk menjaga mutu layanan negara.
Transparansi bukan sekadar slogan, melainkan mekanisme kerja yang melibatkan masyarakat sebagai mitra.
Dadan juga menekankan bahwa BGN terbuka terhadap kritik konstruktif.
Selama disampaikan secara bertanggung jawab, masukan dari publik dinilai sebagai energi perbaikan, bukan ancaman.
Ia berharap masyarakat tidak ragu untuk mendokumentasikan menu MBG, selama tidak disertai informasi yang menyesatkan atau manipulatif.
BACA JUGA: BGN Kunci SOP: Mobil Mitra SPPG Tak Boleh Masuk Pekarangan Sekolah!
Isu ini sekaligus menjadi pengingat penting tentang literasi digital. Informasi yang belum terverifikasi dapat dengan cepat berubah menjadi kesimpulan kolektif.
Karena itu, klarifikasi resmi seperti yang disampaikan BGN menjadi krusial agar publik tidak terjebak dalam asumsi.
Di tengah komitmen pemerintah meningkatkan kualitas gizi anak melalui MBG, transparansi dan kolaborasi publik menjadi kunci.
Bagi BGN, unggahan menu di media sosial bukan pelanggaran, melainkan bagian dari kontrol sosial yang sehat.
Pada akhirnya, yang paling utama adalah memastikan setiap porsi makanan yang diterima siswa benar-benar memenuhi standar gizi dan kualitas yang dijanjikan.
Polres Empat Lawang menetapkan seorang oknum kepala desa di Kecamatan Lintang Kanan sebagai tersangka kasus…
Kapolres Empat Lawang AKBP Abdul Aziz Septiadi mengungkap kasus dugaan karhutla di Desa Seguli Kecil…
Ketua DPRD Empat Lawang Darli berharap jumlah barang bukti ganja dan sabu-sabu terus menurun serta…
Polsek Tebing Tinggi mengamankan seorang pria terkait dugaan pencurian 20 janjang sawit senilai Rp1,2 juta…
Kejaksaan Negeri Empat Lawang memusnahkan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum…
Bupati Joncik Muhammad meminta Kejari Empat Lawang mengkaji persoalan HGU perkebunan dan membantu optimalisasi BPHTB…