Categories: Headline Kasus Ogan Ilir Sumsel

Usai Paripurna, Anggota DPRD Dijemput Jaksa, Negara Rugi Miliaran

Kasus ini kembali menjadi sorotan publik karena penangkapan dilakukan di momen sakral rapat paripurna, seolah menjadi simbol bahwa hukum tak mengenal panggung politik.

Ogan Ilir pun kembali diuji: apakah ini menjadi awal bersihnya pengelolaan aset negara, atau sekadar satu episode dari drama panjang korupsi daerah. (*/red)

Page: 1 2

Redaksi

Share
Tags: DPRD Ogan Ilir HUT Ogan Ilir Indralaya Utara Kejari Ogan Ilir kerugian negara korupsi tanah negara penyerobotan lahan rutan pakjo SPH ilegal Yansori

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Api Berkobar di Tebing Alay, BPBD Turunkan Enam Personel

Kebakaran lahan terjadi di Tebing Alay, Empat Lawang. BPBD mengerahkan enam personel untuk memadamkan api…

2 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Delapan Pekerja Sekolah Rakyat Dipulangkan, Buntut Aksi Ngadu ke Bupati

Delapan pekerja proyek Sekolah Rakyat Empat Lawang dipulangkan setelah mengadukan upah. Pihak Waskita membantah ada…

2 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Pertanian
  • Sumsel

Petani Keluhkan Irigasi Rusak, Minta Segera Direhabilitasi

Petani mengeluhkan irigasi rusak yang membuat air tak sampai ke hilir selama bertahun-tahun dan meminta…

2 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Pendidikan
  • Sumsel

Keluhkan Upah, Aksi Pekerja Proyek Sekolah Rakyat Empat Lawang Langsung Dibubarkan

Proyek Sekolah Rakyat Empat Lawang senilai sekitar Rp300 miliar disorot setelah sejumlah pekerja mengeluhkan pembayaran…

2 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Pendidikan
  • Sumsel

Cek Sekolah Rakyat, Bupati Empat Lawang Pastikan MPLS Siap!

Bupati Empat Lawang mengecek Sekolah Rakyat dan memastikan persiapan MPLS 7 September 2026 mencapai 90…

3 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Beda Hari Lahir Kejaksaan dengan Hari Bhakti Adhyaksa, Ini Penjelasan Kajari Empat Lawang!

Kajari Empat Lawang Yuli Andri menjelaskan perbedaan Hari Lahir Kejaksaan 2 September dan Hari Bhakti…

3 hari ago