Ringkasan Berita:
Pelaku jambret anak yang viral di Instagram akhirnya ditangkap Tim Opsnal Satreskrim Polrestabes Palembang kurang dari 24 jam. Korbannya bocah 11 tahun yang sedang menjaga warung. Pelaku mengaku nekat mencuri karena tidak memiliki pekerjaan.
PALEMBANG, LINTANGPOS.com – Aksi pencurian dengan kekerasan (curas) yang menimpa seorang anak perempuan di Palembang dan sempat viral di media sosial akhirnya berhasil diungkap polisi.
Dalam waktu kurang dari 1×24 jam, pelaku jambret yang meresahkan warga tersebut diringkus Tim Opsnal Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polrestabes Palembang.
Pelaku diketahui bernama Heryansah (38), warga Jalan Betawi I Lorong Tembok Tinggi, Kota Palembang.
Ia diamankan saat bersembunyi di rumah kontrakannya pada Jumat, 30 Januari 2026, setelah aksinya menyebar luas di media sosial Instagram dan menuai kecaman warganet.
Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kasubnit Opsnal Ipda Popay bersama timnya, yang bergerak cepat setelah menerima laporan korban dan mengantongi petunjuk dari rekaman kamera pengawas (CCTV).
Peristiwa curas tersebut terjadi pada Kamis, 29 Januari 2026, sekitar pukul 14.40 WIB, di Warung Cek Ria, Jalan Sultan Muhammad Mansyur Lorong Lebak Keranji, Kelurahan Bukit Lama, Kecamatan Ilir Barat I Palembang.
Korban dalam kejadian ini adalah seorang anak perempuan berinisial UM (11).
Saat kejadian, korban tengah menjaga warung milik orang tuanya sambil bermain handphone di tangga depan warung.
Dari keterangan yang dihimpun polisi, kejadian bermula ketika ibu korban, Ria Hartati (45), sedang berada di dapur.
Sementara UM duduk sendirian di depan warung sambil memegang telepon genggamnya.
Tanpa disangka, pelaku datang dan langsung masuk ke dalam warung.
Dengan cepat, pelaku merampas handphone dari tangan korban, lalu mengambil satu unit handphone lain yang berada di atas meja warung.
BACA JUGA: Mahasiswi 17 Tahun Dijambret Sekejap di Palembang! iPhone 11 Raib, Polisi Bergerak Cepat!
Aksi tersebut berlangsung singkat namun membuat korban panik dan ketakutan.







