Insiden pembacokan di Lahat akibat konflik lahan viral di medsos. Pelaku berusia 67 tahun kini ditahan dan terancam 12 tahun penjara, Rabu (7/1/2026). Foto: Istimewa
° Peristiwa pembacokan akibat sengketa lahan di Merapi Barat, Lahat, viral di media sosial.
° Seorang pria 67 tahun membacok korban hingga luka berat.
° Polisi mengamankan pelaku beserta barang bukti dan memproses kasus sesuai hukum.
LAHAT, LINTANGPOS.com – Peristiwa kekerasan yang dipicu sengketa lahan kembali mengguncang Kabupaten Lahat. Seorang pria berinisial BD (67), warga Kecamatan Merapi Barat, nekat membacok Epriko (45) dalam insiden yang kini viral di media sosial selama dua hari terakhir.
Kejadian itu berlangsung di Ataran Cambah Lade, Desa Telatang, Kecamatan Merapi Barat, tepatnya di kawasan PT MIP, Senin (5/1/2026) sekitar pukul 09.30 WIB.
Menurut keterangan pihak kepolisian, konflik bermula ketika pelaku mendatangi lokasi PT MIP untuk mempertanyakan aktivitas pendoseran tanah yang dilakukan perusahaan sebagai bagian dari pembangunan jalan hauling.
“Dari klarifikasi tersebut kemudian terjadi perselisihan antara pelaku dan korban. Dalam keadaan emosi, pelaku melakukan penganiayaan dengan membacok korban menggunakan senjata tajam,” jelas Kasi Humas Polres Lahat mewakili Kapolres Lahat AKBP Novi Ediyanto, S.I.K., M.I.K., Rabu (7/1/2026).
Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka serius berupa luka bacok di bagian belakang kepala hingga delapan jahitan, luka pada jari telunjuk tangan kiri empat jahitan, serta luka lecet di bagian punggung. Meski terluka, korban berhasil menyelamatkan diri dengan berlari menjauh dari lokasi kejadian.
Korban sempat mendapatkan pertolongan pertama di Klinik Kesehatan PT MIP sebelum dirujuk ke RSIA Adelliah Lahat untuk perawatan lanjutan.
BACA JUGA: Gara-Gara Unggahan Medsos, Pria di Palembang Dipukul, Ditendang dan Diancam Bacok Suami Mantan Istri
Sementara itu, pelaku melarikan diri menggunakan sepeda motor miliknya.
Namun, tidak berselang lama, petugas Polsek Merapi Barat yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Oki Prasetiawan, S.H. berhasil mengamankan pelaku dan membawanya ke Mapolsek Merapi Barat.
“Pelaku sudah diamankan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan. Kasus ini kami tangani sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegas Kapolsek Merapi Barat IPTU Chandra Kirana, S.H., M.H., Selasa (6/1/2026).
Page: 1 2
Warga Desa Sarang Bulan, Empat Lawang, mengeluhkan bantuan beras 30 kg yang disebut hanya diterima…
Sebanyak 19 anggota Pramuka Empat Lawang menerima penghargaan Pancawarsa 2026 atas dedikasi dan kontribusi dalam…
Sebanyak 16 dokter internship ditempatkan di Empat Lawang. Sekda Fauzan Khoiri Denin menekankan pentingnya sikap…
Sekda Empat Lawang Fauzan Khoiri Denin meminta operasional travel dikaji menyusul kecelakaan maut yang menewaskan…
Pemkab Empat Lawang menjadwalkan tiga agenda pada 17 September 2026, mulai Upacara Hari Perhubungan Nasional…
Polsek Talang Padang menggencarkan Makmano Karhutla di Desa Karang Are dan mengimbau warga tidak membuka…