Insiden pembacokan di Lahat akibat konflik lahan viral di medsos. Pelaku berusia 67 tahun kini ditahan dan terancam 12 tahun penjara, Rabu (7/1/2026). Foto: Istimewa
° Peristiwa pembacokan akibat sengketa lahan di Merapi Barat, Lahat, viral di media sosial.
° Seorang pria 67 tahun membacok korban hingga luka berat.
° Polisi mengamankan pelaku beserta barang bukti dan memproses kasus sesuai hukum.
LAHAT, LINTANGPOS.com – Peristiwa kekerasan yang dipicu sengketa lahan kembali mengguncang Kabupaten Lahat. Seorang pria berinisial BD (67), warga Kecamatan Merapi Barat, nekat membacok Epriko (45) dalam insiden yang kini viral di media sosial selama dua hari terakhir.
Kejadian itu berlangsung di Ataran Cambah Lade, Desa Telatang, Kecamatan Merapi Barat, tepatnya di kawasan PT MIP, Senin (5/1/2026) sekitar pukul 09.30 WIB.
Menurut keterangan pihak kepolisian, konflik bermula ketika pelaku mendatangi lokasi PT MIP untuk mempertanyakan aktivitas pendoseran tanah yang dilakukan perusahaan sebagai bagian dari pembangunan jalan hauling.
“Dari klarifikasi tersebut kemudian terjadi perselisihan antara pelaku dan korban. Dalam keadaan emosi, pelaku melakukan penganiayaan dengan membacok korban menggunakan senjata tajam,” jelas Kasi Humas Polres Lahat mewakili Kapolres Lahat AKBP Novi Ediyanto, S.I.K., M.I.K., Rabu (7/1/2026).
Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka serius berupa luka bacok di bagian belakang kepala hingga delapan jahitan, luka pada jari telunjuk tangan kiri empat jahitan, serta luka lecet di bagian punggung. Meski terluka, korban berhasil menyelamatkan diri dengan berlari menjauh dari lokasi kejadian.
Korban sempat mendapatkan pertolongan pertama di Klinik Kesehatan PT MIP sebelum dirujuk ke RSIA Adelliah Lahat untuk perawatan lanjutan.
BACA JUGA: Gara-Gara Unggahan Medsos, Pria di Palembang Dipukul, Ditendang dan Diancam Bacok Suami Mantan Istri
Sementara itu, pelaku melarikan diri menggunakan sepeda motor miliknya.
Namun, tidak berselang lama, petugas Polsek Merapi Barat yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Oki Prasetiawan, S.H. berhasil mengamankan pelaku dan membawanya ke Mapolsek Merapi Barat.
“Pelaku sudah diamankan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan. Kasus ini kami tangani sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegas Kapolsek Merapi Barat IPTU Chandra Kirana, S.H., M.H., Selasa (6/1/2026).
Page: 1 2
Joncik Muhammad menyatakan PGRI Empat Lawang tetap berpegang pada konsensus awal dan tidak terpengaruh dinamika…
Joncik Muhammad melantik pengurus PGRI Empat Lawang 2025-2030. Ia menekankan soliditas organisasi, perjuangan guru dan…
Bupati Empat Lawang Joncik Muhammad menyebut sekitar 2.460 PPPK paruh waktu diperjuangkan agar dapat beralih…
Polres Empat Lawang menggelar Latpra Ops Sikat I Musi 2026. Operasi menyasar 3C dan premanisme…
Pemkab Empat Lawang menjadwalkan verifikasi KDKMP, pelantikan pengurus PGRI, dan exit meeting BPK pada Rabu,…
Herman Deru menyebut Empat Lawang memiliki fiskal terbatas dan mendorong dukungan provinsi untuk pembangunan serta…