Ia datang didampingi oleh teman sejawatnya serta Kepala Puskesmas Ilir Talo.
Kehadiran atasan langsung ini dinilai penting sebagai bentuk tanggung jawab struktural sekaligus untuk menjaga objektivitas proses klarifikasi.
Dalam pertemuan tersebut, fakta mengejutkan akhirnya terungkap.
Di hadapan Wakil Bupati Seluma dan Plt Kepala Dinas Kesehatan, YP secara terbuka mengakui bahwa perempuan yang ada dalam video asusila viral tersebut memang adalah dirinya.
Pengakuan itu disampaikan tanpa adanya tekanan dari pihak mana pun.
BACA JUGA: Motorola G45 Viral, Desainnya Bikin Smartphone Lain Terasa Murahan
Pengakuan tersebut sekaligus mengakhiri berbagai spekulasi yang sebelumnya berkembang di tengah masyarakat.
Meski demikian, pengakuan itu justru membuka babak baru dalam penanganan kasus ini, khususnya terkait konsekuensi hukum dan disiplin kepegawaian yang mungkin akan diterapkan.
Lebih lanjut, kepada Plt Kepala Dinas Kesehatan, YP mengungkapkan bahwa adegan dalam video tersebut dilakukan bersama mantan suaminya yang berinisial AN.
AN diketahui merupakan warga Padang Guci, Kabupaten Bengkulu Selatan.
Peristiwa itu disebut terjadi sekitar bulan Agustus 2025 lalu, jauh sebelum video tersebut viral di media sosial.
Keterangan ini menjadi bagian penting dalam proses pendalaman kasus.
BACA JUGA: Viral! Sengketa Lahan Berujung Parang, Pria 67 Tahun Mengamuk
Pemerintah daerah perlu memastikan kronologi kejadian secara utuh, termasuk konteks pribadi dan waktu terjadinya peristiwa, guna menentukan langkah selanjutnya secara proporsional dan sesuai aturan.
Meski peristiwa tersebut diklaim terjadi di ranah pribadi, status YP sebagai ASN tetap menjadi perhatian utama.
Dalam regulasi kepegawaian, ASN tidak hanya dituntut profesional saat bertugas, tetapi juga diharapkan menjaga perilaku dan citra diri, baik di dalam maupun di luar lingkungan kerja.
Hingga berita ini diterbitkan, Pemerintah Kabupaten Seluma melalui instansi terkait masih melakukan kajian dan pendalaman.
Proses ini mencakup telaah terhadap kemungkinan pelanggaran disiplin ASN sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pemkab dan DPRD Empat Lawang menyepakati Perubahan APBD 2026 dengan pendapatan Rp1,137 triliun dan belanja…
Banggar DPRD Empat Lawang memangkas belanja Rp67,29 miliar dalam APBD Perubahan 2026 setelah proyeksi dana…
Rapat Paripurna DPRD Empat Lawang diskor karena dokumen laporan Banggar dan Pansus belum rampung. Sidang…
Polres Empat Lawang mengungkap kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian di Desa Canggu. Terduga pelaku JS…
Polres Empat Lawang memperkuat pencegahan Karhutla melalui Makmano Karhutla dengan menyambangi warga dan mengedukasi larangan…
Polsek Talang Padang mendorong warga Desa Canggu memanfaatkan pekarangan rumah sebagai lahan produktif untuk memperkuat…