Viral! Wanita Pirang Dituduh Maling HP di Palembang, Berakhir Laporan UU ITE ke Polisi

oleh -114 Dilihat
Video viral keributan di Palembang berujung laporan UU ITE. Wanita yang dituduh maling HP menempuh jalur hukum setelah rekaman disebarkan di media sosial, Jum'at (26/12/2025). Foto: Istimewa

Ringkasan Berita:

° Video keributan di Palembang yang menuding seorang wanita mencuri HP viral di media sosial.

° Meski telah diselesaikan karena salah paham, video tetap disebar hingga korban melaporkan akun Instagram penyebar ke Polrestabes Palembang atas dugaan pelanggaran UU ITE.


PALEMBANG, LINTANGPOS.com Media sosial kembali dihebohkan oleh sebuah video singkat yang memperlihatkan keributan antar warga di Kota Palembang.

Video tersebut viral pada Jumat, 26 Desember 2025, dan memicu berbagai spekulasi publik.

Dalam rekaman yang beredar, seorang wanita berambut pirang tampak dikerumuni warga karena dituding telah mencuri sebuah telepon genggam.

Video itu direkam oleh salah satu warga di lokasi kejadian dan kemudian diunggah ke media sosial.

Belakangan terungkap, keributan tersebut terjadi akibat kesalahpahaman dan telah diselesaikan secara damai di tempat kejadian perkara (TKP).

Namun, situasi berubah setelah salah satu pemilik akun Instagram dengan nama “Ujoktiyas” memposting video tersebut sehingga viral luas di dunia maya.

BACA JUGA: Bang Jago Langsung Jadi Ayam Sayur! Diciduk Polisi Usai Viral di Antrean Solar

Merasa dirugikan dan nama baiknya tercemar, wanita dalam video itu, Nova Auliya (25), warga Jalan Pulogadung, Kecamatan Alang-Alang Lebar, Palembang, akhirnya menempuh jalur hukum.

Ia melaporkan pemilik akun tersebut ke Polrestabes Palembang atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) pada Jumat, 26 Desember 2025.

Kepada petugas, Nova menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 22 Desember 2025, sekitar pukul 13.45 WIB di Cafe PanHead, Jalan Letjen H. Alamsyah Ratu Perwira, Kecamatan Ilir Barat I Palembang.

“Keributan memang terjadi karena saya dituduh mencuri HP. Tapi itu tidak benar dan sudah diselesaikan di lokasi. Saya baru tahu kemudian videonya disebarkan ke media sosial. Saya tidak terima dan melapor untuk mencari keadilan,” ungkap Nova.

Sementara itu, Panit SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Erwinsyah, melalui petugas Pamapta Ipda Ammar, membenarkan adanya laporan tersebut.

“Laporan sudah kami terima dan akan segera ditindaklanjuti oleh Unit Pidsus Polrestabes Palembang untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” jelasnya.  (*/red)

No More Posts Available.

No more pages to load.