Categories: Nasional Pendidikan

Wajib Mulai Desember 2025! Data Guru Dirombak Total, Tunjangan Bisa Tertahan Jika Lalai

Ringkasan Berita:

° Kemendikdasmen mewajibkan seluruh sekolah memperbarui data guru mulai Desember 2025.

° Data ini menjadi dasar penataan guru 2026, penyusunan formasi PPPK, dan penyaluran tunjangan.

° Sekolah yang lalai berisiko terhambat layanan kepegawaian.


JAKARTA, LINTANGPOS.com – Di balik berbagai rencana besar pemerintah untuk membenahi pendidikan nasional, ada satu langkah yang diam-diam memegang peran sentral—pemutakhiran data guru.

Mulai Desember 2025, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi mewajibkan seluruh sekolah di Indonesia, baik negeri maupun swasta, untuk memperbarui seluruh data guru melalui sistem data pendidikan nasional.

Bukan sekadar ritual administratif tahunan. Pembaruan data ini menjadi fondasi inti bagi penataan guru nasional yang akan digeber pada 2026.

Pemerintah ingin memastikan bahwa setiap keputusan—mulai dari distribusi guru, pemetaan kekurangan, hingga formasi PPPK—berdiri di atas data yang akurat, bukan perkiraan atau laporan lama yang tak lagi relevan.

Lebih dari Sekadar Nama dan NUPTK

Kemendikdasmen menegaskan bahwa data yang wajib diperbarui kali ini jauh lebih komprehensif. Identitas dasar hanya satu bagian kecil.

BACA JUGA: TPG Cair Tiap Bulan Mulai 2026? Begini Fakta di Baliknya yang Diam-diam Bikin Guru Deg-degan

Sekolah diminta memastikan seluruh detail mengenai status kepegawaian (PNS, PPPK, honorer, atau guru swasta), riwayat mengajar, beban jam, sertifikasi pendidik, kualifikasi akademik, hingga rekam jejak pelatihan benar-benar mutakhir.

Tak kalah penting, sekolah harus mencantumkan penempatan guru dan kebutuhan formasi untuk tahun 2026—data krusial untuk memastikan pemerataan guru di seluruh daerah.

Dampak Langsung ke Tunjangan Guru

Di balik layar, pembaruan data ini berhubungan erat dengan hal yang paling ditunggu guru setiap bulan: tunjangan.

Tunjangan profesi (TPG), tunjangan khusus, hingga Tamsil kini sepenuhnya bergantung pada validitas data dalam sistem nasional.

Kesalahan satu digit saja berpotensi menghambat verifikasi.

BACA JUGA: Akhirnya Cair! Pemerintah Umumkan Jadwal TPG 100 Persen, THR Guru dan Gaji ke-13: Catat Tanggal Penting Ini Sebelum Terlambat!

Guru yang datanya tidak diperbarui bisa mengalami keterlambatan pencairan tunjangan.

Page: 1 2

Redaksi

Share
Tags: data pendidikan nasional Kemendikdasmen pemutakhiran data guru penataan guru 2026 PPPK 2026 sekolah wajib tunjangan guru

Recent Posts

  • Berita
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik

Mahfud MD Soroti Komunikasi dan Kinerja Purbaya

Mahfud MD mengapresiasi pergantian Purbaya Yudhi Sadewa dan menyoroti persoalan komunikasi publik serta substansi kebijakan…

8 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Polsek Talang Padang Gencarkan Makmano Karhutla

Polsek Talang Padang menggencarkan Program Makmano Karhutla untuk mencegah pembakaran hutan dan lahan di Empat…

10 jam ago
  • Berita

Bhabinkamtibmas Pendopo Dorong Pekarangan Bergizi dan Cegah Karhutla

Bhabinkamtibmas Polsek Pendopo mengecek pekarangan bergizi sekaligus mengajak warga Desa Kungkilan mencegah Karhutla.

10 jam ago
  • Berita
  • Pendidikan
  • Sumsel

PAUD Sumsel Didorong Jadi Fondasi Karakter Anak

PP PAUD Sumsel didorong memperkuat pendidikan karakter anak sekaligus perhatian terhadap gizi, imunisa

11 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Antrean BBM SPBU Talang Banyu Diatur, Cegah Macet

Antrean BBM di SPBU Talang Banyu diatur setelah Satlantas Polres Empat Lawang memberi imbauan untuk…

18 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Kejari Empat Lawang Eksekusi Uang Pengganti Rp1,66 Miliar

Kejari Empat Lawang mengeksekusi uang pengganti Rp1,66 miliar dari perkara dugaan korupsi pengadaan APAR desa…

19 jam ago