Categories: Musi Banyuasin Parlemen Sumsel

Wakil Ketua DPRD Sumsel Desak Aparat Tindak Tegas Pengeboran Minyak Ilegal di Muba

Musi Banyuasin, LintangPos.com — Praktik pengeboran minyak ilegal di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, kembali memakan korban jiwa.

Menyikapi situasi darurat ini, Wakil Ketua DPRD Sumsel, Nopianto, mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengambil langkah tegas dan konkret agar tragedi serupa tidak terus terjadi.

Politisi Partai NasDem itu menegaskan bahwa keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama.

Menurutnya, aktivitas eksploitasi minyak secara tradisional yang dilakukan masyarakat tanpa izin dan standar pengamanan justru menghadirkan bahaya besar.

“Pengeboran minyak secara tradisional yang dilakukan masyarakat tidak memenuhi standar eksploitasi sumber daya migas sebagaimana diatur pemerintah. Situasi ini sangat berbahaya karena berulang kali memakan korban,” ujar Nopianto, Senin (30/9/2025).

Ia menyoroti maraknya praktik tambang tanpa izin (illegal drilling) di Muba yang sudah berlangsung lama dan semakin tak terkendali.

BACA JUGA: Motor Hasil Curas Ditemukan, Polsek Lintang Kanan Kembalikan ke Pemilik

Untuk itu, Nopianto mendesak Pemerintah Kabupaten Muba bersama aparat kepolisian tidak lagi membiarkan aktivitas tersebut berjalan bebas.

“Harus ada langkah konkret dari aparat berwenang. Investigasi menyeluruh perlu dilakukan untuk mencari akar persoalan dan menentukan penegakan hukum yang tepat. Jika dibiarkan, korban jiwa akan terus berjatuhan,” tegasnya.

Selain pendekatan hukum, Nopianto juga menekankan pentingnya langkah humanis melalui edukasi kepada masyarakat.

Menurutnya, pembinaan dan sosialisasi sangat diperlukan agar masyarakat memahami bahaya pengeboran ilegal dan pentingnya standar keselamatan.

“Kalau pun masyarakat masih ingin melanjutkan aktivitas ini, maka harus mengikuti standar pengamanan yang ketat yang ditetapkan pemerintah. Edukasi diperlukan agar kecelakaan kerja tidak terus terjadi,” pungkasnya.

Kasus ini menambah panjang daftar insiden fatal akibat pengeboran minyak ilegal di Sumatera Selatan.

BACA JUGA: Tragedi Kebakaran di OKU Timur, Empat Anak Sekolah Tewas Terpanggang Api

Hingga kini, pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum terus dituntut untuk memperketat pengawasan sekaligus mencari solusi yang tidak hanya menekan praktik ilegal, tetapi juga memperhatikan aspek kesejahteraan masyarakat setempat. (*/red)

Lintang Pos

Share
Tags: Aparat Penegak Hukum desakan DPRD Sumsel hentikan pengeboran ilegal DPRD Sumsel edukasi bahaya pengeboran minyak tradisional edukasi masyarakat korban jiwa akibat pengeboran minyak ilegal korban pengeboran minyak Musi Banyuasin Nopianto pengeboran minyak ilegal pengeboran minyak ilegal di Musi Banyuasin tambang ilegal Muba

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Polsek Talang Padang Gencarkan Makmano Karhutla

Polsek Talang Padang menggencarkan Program Makmano Karhutla untuk mencegah pembakaran hutan dan lahan di Empat…

40 menit ago
  • Berita

Bhabinkamtibmas Pendopo Dorong Pekarangan Bergizi dan Cegah Karhutla

Bhabinkamtibmas Polsek Pendopo mengecek pekarangan bergizi sekaligus mengajak warga Desa Kungkilan mencegah Karhutla.

51 menit ago
  • Berita
  • Pendidikan
  • Sumsel

PAUD Sumsel Didorong Jadi Fondasi Karakter Anak

PP PAUD Sumsel didorong memperkuat pendidikan karakter anak sekaligus perhatian terhadap gizi, imunisa

2 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Antrean BBM SPBU Talang Banyu Diatur, Cegah Macet

Antrean BBM di SPBU Talang Banyu diatur setelah Satlantas Polres Empat Lawang memberi imbauan untuk…

8 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Kejari Empat Lawang Eksekusi Uang Pengganti Rp1,66 Miliar

Kejari Empat Lawang mengeksekusi uang pengganti Rp1,66 miliar dari perkara dugaan korupsi pengadaan APAR desa…

10 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Pendidikan
  • Sumsel

Siswa Sekolah Rakyat Cedera, Keluarga Minta Keadilan

Siswa Sekolah Rakyat Empat Lawang diduga mengalami kekerasan hingga cedera tangan. Keluarga meminta keadilan dan…

13 jam ago