Categories: Bengkulu Berita Kota Bengkulu

Warga Empat Lawang Diperiksa Soal Parkir Viral

BENGKULU, LINTANGPOS.com – Seorang warga Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan, yang diduga meminta uang parkir sebesar Rp5.000 per jam di kawasan Pasar Panorama, Kota Bengkulu, diperiksa Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu, Kamis, setelah videonya viral di media sosial.

Oknum juru parkir (jukir) tersebut diketahui bernama Tarizon. Ia merupakan warga Kabupaten Empat Lawang yang saat ini berdomisili di Kelurahan Timur Indah, Kota Bengkulu.

Tarizon dijemput petugas saat sedang bertugas mengatur parkir di Pasar Panorama, kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Bengkulu untuk dimintai keterangan terkait dugaan penarikan retribusi parkir yang dikeluhkan masyarakat.

Kepala Satpol PP Kota Bengkulu, Sahat Marulitua Situmorang, mengatakan pemeriksaan dilakukan sebagai tindak lanjut atas video yang beredar di media sosial serta laporan resmi dari masyarakat yang mengaku dimintai uang parkir Rp5.000 per jam.

BACA JUGA: Jembatan Ampera Ditutup Total! Ini Rekayasa Lalu Lintas dan Titik Parkir Malam Tahun Baru 2026

“Beberapa waktu lalu kami menerima kiriman video terkait praktik seorang juru parkir di kawasan Pasar Panorama yang meminta retribusi parkir sebesar Rp5.000 per jam dengan nada memaksa.

Tidak lama kemudian, ada warga dari luar Kota Bengkulu yang datang langsung ke Satpol PP membuat laporan resmi kepada penyidik,” kata Sahat.

Dari hasil pemeriksaan awal, penyidik menemukan Tarizon tidak memiliki Surat Perintah Tugas (SPT) resmi sebagai juru parkir.

Kepada penyidik, Tarizon mengaku hanya menggantikan rekannya, Angga, yang merupakan pemegang SPT parkir di lokasi tersebut. Ia juga mengaku baru sekitar 13 hari bertugas menjaga parkir di Pasar Panorama dan diminta menarik uang parkir sebesar Rp5.000 per jam kepada setiap pengendara mobil pikap yang parkir untuk mengangkut barang.

BACA JUGA: Polda Bengkulu Selidiki Dugaan Korupsi Disparpora Kepahiang Rp6,2 Miliar, Terungkap Indikasi Kegiatan Fiktif

“Keterangan sementara yang kami dapat, yang bersangkutan melaksanakan tugas itu atas permintaan pemegang SPT parkir. Namun hal tersebut masih akan kami klarifikasi karena penyidik harus memastikan kebenarannya,” ujar Sahat.

Page: 1 2

Legina Ainil Valensi

Recent Posts

  • Berita
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik

Mahfud MD Soroti Komunikasi dan Kinerja Purbaya

Mahfud MD mengapresiasi pergantian Purbaya Yudhi Sadewa dan menyoroti persoalan komunikasi publik serta substansi kebijakan…

4 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Polsek Talang Padang Gencarkan Makmano Karhutla

Polsek Talang Padang menggencarkan Program Makmano Karhutla untuk mencegah pembakaran hutan dan lahan di Empat…

6 jam ago
  • Berita

Bhabinkamtibmas Pendopo Dorong Pekarangan Bergizi dan Cegah Karhutla

Bhabinkamtibmas Polsek Pendopo mengecek pekarangan bergizi sekaligus mengajak warga Desa Kungkilan mencegah Karhutla.

6 jam ago
  • Berita
  • Pendidikan
  • Sumsel

PAUD Sumsel Didorong Jadi Fondasi Karakter Anak

PP PAUD Sumsel didorong memperkuat pendidikan karakter anak sekaligus perhatian terhadap gizi, imunisa

7 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Antrean BBM SPBU Talang Banyu Diatur, Cegah Macet

Antrean BBM di SPBU Talang Banyu diatur setelah Satlantas Polres Empat Lawang memberi imbauan untuk…

14 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Kejari Empat Lawang Eksekusi Uang Pengganti Rp1,66 Miliar

Kejari Empat Lawang mengeksekusi uang pengganti Rp1,66 miliar dari perkara dugaan korupsi pengadaan APAR desa…

15 jam ago