Warga Empat Lawang Ditangkap Polisi Usai Terlibat Pencurian Viral di Bengkulu

oleh -590 Dilihat
Seorang warga Empat Lawang, Irzan (28), ditangkap polisi usai terlibat aksi pencurian viral di Bengkulu. Bersama dua rekannya, ia sudah beraksi di banyak lokasi, Rabu (1/10/2025). Foto: Istimewa

Empat Lawang, LintangPos.com – Seorang warga Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan, ikut terseret dalam kasus pencurian yang sempat viral di Kota Bengkulu.

Ia adalah Irzan (28), yang ditangkap bersama dua rekannya oleh tim gabungan Resmob Macan Gading Satreskrim Polresta Bengkulu dan unit opsnal Polsek, Rabu (1/10/2025) malam.

Kasus ini menjadi sorotan lantaran aksi para pelaku terekam kamera CCTV di sejumlah lokasi, termasuk di halaman Kantor DPRD Provinsi Bengkulu, sebuah kafe di kawasan Pantai Panjang, dan parkiran hotel di Kelurahan Penurunan.

Rekaman tersebut kemudian tersebar luas dan menjadi perbincangan hangat di media sosial.

Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, Kompol Sujud Alif Yulam Lam, membenarkan penangkapan tiga tersangka yang sudah resmi ditetapkan sebagai pelaku.

“Setelah laporan masyarakat masuk, kami bergerak cepat. Dari olah TKP dan rekaman CCTV, identitas pelaku berhasil diketahui. Ketiganya kini resmi ditetapkan tersangka,” jelas Sujud, Kamis (2/10/2025).

BACA JUGA: Motor Hasil Curas Ditemukan, Polsek Lintang Kanan Kembalikan ke Pemilik

Penangkapan berlangsung dramatis. Sekitar pukul 20.12 WIB, tim mendapat informasi keberadaan pelaku di Jalan Lintas Kepahiang – Bengkulu.

CEK BERITA LINTANGPOS.com di Google Search 

No More Posts Available.

No more pages to load.