Warga Empat Lawang Ditangkap Polisi Usai Terlibat Pencurian Viral di Bengkulu

oleh -591 Dilihat
Seorang warga Empat Lawang, Irzan (28), ditangkap polisi usai terlibat aksi pencurian viral di Bengkulu. Bersama dua rekannya, ia sudah beraksi di banyak lokasi, Rabu (1/10/2025). Foto: Istimewa

Saat dilakukan pengejaran, mobil Daihatsu Xenia yang dikendarai para pelaku terperosok ke jurang sedalam lima meter.

Meski selamat, dua pelaku yakni Febri Akbar (25) warga Bengkulu Selatan dan Irzan (28) warga Empat Lawang, langsung diamankan polisi.

Dari hasil interogasi, polisi kemudian mengetahui lokasi persembunyian pelaku lainnya, Yogi Saputra (26) warga Kota Bengkulu.

Sekitar pukul 23.30 WIB, Yogi akhirnya ditangkap di kawasan Jalan Bencoolen, Muara Bangkahulu.

Barang bukti yang berhasil diamankan cukup banyak, antara lain empat unit sepeda motor, satu unit mobil Daihatsu Xenia, kunci T dan Y, mesin gerinda, serta sebilah senjata tajam.

BACA JUGA: Sriwijaya FC Akhirnya Dapatkan Michael Enu, Bek Ghana Siap Merumput

Polisi menduga ketiga pelaku sudah beberapa kali beraksi di berbagai titik.

“Penyelidikan masih kami dalami untuk mengetahui apakah ada jaringan lain maupun lokasi berbeda yang pernah disasar para pelaku,” tambah Sujud. (*/red)

CEK BERITA LINTANGPOS.com di Google Search 

No More Posts Available.

No more pages to load.