SNBP 2026 makin ketat. Simak 5 kategori siswa yang dipastikan tidak bisa mendaftar serta syarat lengkap terbaru jalur prestasi masuk PTN. (*/Ils)
° Pendaftaran SNBP 2026 dimulai 3 Februari dengan aturan baru.
° Tidak semua siswa bisa mendaftar.
Berikut lima kategori siswa yang dipastikan gagal mengikuti SNBP dan penjelasan lengkap syarat terbarunya.
JAKARTA, LINTANGPOS.com – Pendaftaran Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2026 resmi dibuka mulai 3 Februari 2026.
Jalur masuk perguruan tinggi negeri tanpa tes ini selalu menjadi primadona karena peluang diterima lebih besar.
Namun, sistem baru membuat persaingan semakin ketat dan tidak semua siswa bisa ikut serta.
Tahun ini, mekanisme seleksi SNBP mengalami perubahan besar dengan diberlakukannya Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai salah satu syarat utama pemeringkatan siswa eligible.
Artinya, hanya siswa tertentu yang benar-benar memenuhi kriteria yang dapat melangkah ke tahap seleksi.
Berdasarkan ketentuan terbaru dari SNPMB, terdapat lima kategori siswa yang dipastikan gagal mendaftar SNBP 2026, apa pun prestasinya.
BACA JUGA: Tak Lolos SNBP? Ini Jalan Masuk Universitas Brawijaya 2026
Berbeda dengan SNBT dan jalur mandiri, SNBP hanya diperuntukkan bagi siswa eligible.
Penentuan eligible dilakukan oleh sekolah melalui pemeringkatan nilai rapor, prestasi, dan indikator akademik lainnya.
Kuota eligible pun dibatasi berdasarkan akreditasi sekolah:
Siswa di luar kuota ini otomatis tidak dapat mendaftar SNBP.
Siswa yang telah lulus pada tahun sebelumnya dan tidak langsung mendaftar perguruan tinggi — atau yang dikenal sebagai gap year — tidak diperkenankan mengikuti SNBP 2026.
Mereka hanya bisa mengikuti UTBK-SNBT atau jalur mandiri PTN.
Mulai 2026, TKA menjadi syarat wajib untuk masuk pemeringkatan eligible.
Siswa yang tidak mengikuti TKA atau memiliki nilai TKA tidak lengkap akan langsung ditolak sistem SNBP.
Meski sudah masuk daftar eligible, siswa yang tidak melakukan registrasi akun SNPMB hingga batas waktu yang ditentukan tetap dinyatakan gagal mendaftar.
Page: 1 2
Kejari Empat Lawang menangkap DPO kasus dugaan korupsi proyek jalan, setelah dua tahun buron. Kerugian…
Kejari Empat Lawang menangkap DPO kasus dugaan korupsi proyek peningkatan Jalan Fajar Bakti-Lawang Agung di…
Karhutla Sumsel mencapai estimasi 404,22 hektare hingga 14 September 2026. Sebanyak 319,97 hektare dipadamkan, 84,25…
Polsek Pendopo mengamankan pria berinisial DL alias B dalam kasus dugaan penggelapan motor. Tersangka mengaku…
Polsek Tebing Tinggi bersama tim gabungan bergerak cepat memadamkan Karhutla di Tanjung Kupang untuk mencegah…
Pemkab Empat Lawang menyiapkan perpanjangan PPPK Paruh Waktu. OPD diminta menyerahkan dokumen ke BKPSDM paling…