Kuasa Hukum Pertanyakan Penetapan Tiga Tersangka Curas SPBU

oleh -1506 Dilihat
Kuasa hukum M Hidayat SH MH bersama tiga kliennya saat menyampaikan keterangan terkait perkara dugaan curas SPBU Pagar Tengah, Empat Lawang, dalam pers rilis di Cafe N'Two, Rabu (19/8/2026). Foto: doc/LINTANGPOS.com

EMPAT LAWANG, LINTANGPOS.com — Kantor Hukum M Hidayat SH MH & Rekan mempertanyakan penetapan Marlina, Sabar Iman dan Salamah sebagai tersangka dalam kasus pencurian dengan kekerasan (curas) di SPBU Kelurahan Pagar Tengah, Kecamatan Pendopo, Kabupaten Empat Lawang.

Keberatan tersebut disampaikan Advokat/Penasihat Hukum M Hidayat SH MH didampingi Kenny SH dalam pers rilis yang digelar di Cafe N’Two, Rabu (19/8/2026).

M Hidayat mengatakan, pihaknya ditunjuk sebagai penasihat hukum Marlina, Sabar Iman dan Salamah. Menurutnya, ketiga klien tersebut tidak mengetahui rencana maupun tindakan Maradona yang diduga mengambil uang dari SPBU tersebut.

Dalam keterangannya, M Hidayat menjelaskan Marlina merupakan istri siri Maradona. Keduanya menikah secara siri pada April 2026 dan tinggal bersama sekitar tiga bulan.

BACA JUGA: Curas SPBU Terungkap, Empat Pelaku Ditangkap

Namun, karena terjadi keributan, Marlina kemudian berpisah dengan Maradona pada awal Juli 2026.

Sekitar satu bulan setelah berpisah, Maradona kembali menghubungi Marlina melalui telepon. Maradona menanyakan keberadaan Marlina dan menyampaikan keinginannya untuk kembali bersama.

Saat itu, Marlina berada di Desa Muara Tiku, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Musi Rawas Utara. Maradona kemudian menjemput Marlina dan membawanya ke kediamannya di Perumahan Green Garden Kayuara, Kota Lubuklinggau.

Marlina sempat ingin kembali ke Muara Tiku. Namun, Maradona meminta agar kepulangannya ditunda dan mengajaknya pergi ke Pendopo, Empat Lawang.

BACA JUGA: BBM Menghilang di Palembang? Pertamina Akhirnya Bongkar Penyebab di Balik SPBU yang Kosong

Menurut kuasa hukum, saat itu Maradona menyampaikan kepada Marlina bahwa dirinya ingin menemui seorang dukun untuk mencari jimat penglaris usaha.

Karena mengira tujuan perjalanan tersebut untuk membantu kelancaran usaha Maradona, Marlina akhirnya bersedia ikut.

Selanjutnya, Maradona menghubungi Sabar Iman, seorang sopir travel yang memiliki mobil Daihatsu Sigra warna silver nomor polisi BG 1871 GB. Maradona bermaksud menyewa kendaraan tersebut untuk perjalanan ke Empat Lawang.

No More Posts Available.

No more pages to load.